Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan terhadap ketua Jakmania dan manajemen Persija Jakarta untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di Bundaran HI pada Senin dini hari.

"Ketua Jakmania akan kami panggil untuk kita klarifikasi untuk mempertanggungjawabkan hal ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.

Tidak hanya Jakmania, Polda Metro Jaya juga akan memanggil pihak manajemen Persija Jakarta untuk dimintai keterangan perihal kejadian tersebut.

"Pengurus manajemen Persija akan kami panggil, akan kami undang di sini untuk menjelaskan kepada penyidik sampai terjadi adanya kerumunan seperti semalam," katanya.

Kepolisian berharap pemanggilan terhadap Jakmania dan manajemen Persija Jakarta bisa membantu pihak Kepolisian dalam penyelidikan perkara pelanggaran protokol kesehatan saat berkumpulnya ratusan suporter Persija Jakarta di Bundaran HI.

Kerumunan massa tersebut kemudian dibubarkan kepolisian dan sebanyak 65 Jakmania diamankan untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Polda Metro selidiki dugaan ajakan kerumunan Jakmania di Bundaran HI
Baca juga: Polisi temukan akun medsos undang massa Jakmania ke Bundaran HI


Para Jakmania tersebut mengaku berkumpul di Bundaran HI secara spontan untuk merayakan tim kesayangannya yang keluar sebagai juara Piala Menpora 2021.

Meski demikian polisi kini tengah menyelidiki sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan ajakan yang menimbulkan kerumunan massa tersebut.

Sebanyak 65 Jakmania tersebut dipulangkan setelah polisi melakukan tes cepat dan seluruhnya dinyatakan negatif COVID-19. "Semua 65-nya negatif (Covid-19)," kata Yusri

Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum Jakmania Dicky Soemarno mengatakan, pihaknya belum menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya, namun dirinya mengatakan siap memenuhi jika ada panggilan dari Polda Metro Jaya.

"Belum (terima surat pemanggilan), tapi kita komunikasi dan koordinasi kok dengan Polda Metro," ujar DIcky saat dikonfirmasi, Senin.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021