Bandung (ANTARA News) - Artis Luna Maya terancam dikeluarkan dari Universitas Langlangbuana (Unla) Bandung, Jawa Barat, jika terbukti bersalah dalam kasus video porno yang diduga melibatkan dirinya, Nazriel Irham atau Ariel, dan Cut Tari.

"Kalau memang setelah diproses hukum, dia terbukti secara sah bersalah, maka kami akan tegas memberikan sanksi yakni dikeluarkan dari kampus ini," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana Bandung, Drs Atma Suganda, di Bandung, Jumat.

Pihak universitas belum memutuskan apa pun karena masih menunggu keputusan pengadilan mengenai status Luna.

Menurut dia, Luna Maya tercatat sebagai mahasiswa Program Strata Satu (S1) Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana Bandung sejak 2008.

"Dia masuk ke sini tahun 2008 dan ikut kelas non reguler di Fakultas Hukum," kata Atma.

Luna Maya dan Cut Tari telah ditetapkan sebagai tersangka setelah Ariel yang sekarang dalam tahanan polisi.

Kedua artis yang diduga terlibat dalam pembuatan video porno dengan artis Nazriel Irham alias Ariel dan diancam dengan pasal 55 dan 282 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Asusila.

(KR-ASJ/Y008/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010