Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menegaskan bahwa Hambalang belum pasti dipilih sebagai tempat pemusatan latihan nasional (pelatnas) karena masih ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan salah satunya yang berkaitan dengan aspek hukum.

Hal tersebut disampaikan Zainudin menanggapi pemberitaan yang menyebut bahwa pemerintah akan membangun kembali Hambalang sebagai tempat pemusatan latihan terpadu bagi atlet senior.

“Hambalang itu belum bisa dipastikan akan digunakan, hanya menjadi pilihan utama karena Hambalang itu sudah tercatat dalam aset negara di Kemenpora,” kata Zainudin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

“Namun demikian harus dipastikan terlebih dahulu kelayakan aspek teknisnya dan juga yang tidak kalah penting aspek yuridisnya karena Hambalang ini sempat ada masalah hukum,” katanya menambahkan.

Baca juga: Pemerintah kaji Hambalang sebagai pusat latihan atlet senior

Oleh karena itu, Zainudin meminta kepada publik dan stakeholder olahraga untuk tidak langsung menyimpulkan bahwa Hambalang akan dibangun kembali.

Selain Hambalang, lanjut Zainudin, pemerintah juga masih mencari alternatif untuk dijadikan sebagai pilihan lokasi pelatnas terutama bagi mereka yang dipersiapkan menuju ajang Olimpiade.

Kemenpora saat ini masih menggodok Grand Design Keolahragaan Nasional sebagai upaya peningkatan prestasi olahraga. Salah satu yang menjadi fokus perhatian adalah pembinaan atlet usia dini dan tempat pelatnas bagi senior.

Baca juga: Hambalang sudah dapat lampu hijau tapi kelanjutan masih mengambang

Hambalang rencananya masuk menjadi salah satu pilihan Kemenpora menjadi lokasi pelatnas bagi para atlet lanjutan yang sudah menyelesaikan pembinaan di Sekolah Khusus Olahraga (SKO) di Cibubur, Jakarta.

Rencana desain ulang pembangunan proyek Hambalang di Bogor, Jawa Barat sebetulnya sudah mencuat jauh-jauh hari, tetapi nasibnya masih belum jelas.

Sejak kepemimpinan Menpora Imam Nahrawi, Hambalang juga sudah direncanakan menjadi Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional bagi para atlet menjelang perhelatan multicabang internasional.

Namun rencana tersebut gagal dituntaskan setelah Imam Nahrawi terseret kasus korupsi dana hibah KONI pada 2019.

Megaproyek Hambalang yang menelan biaya lebih dari Rp2 triliun itu sebelumnya sudah mendapat izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juli 2015 lalu setelah terbengkalai sejak 2011 karena kasus korupsi yang menyeret Menpora Andi Alfian Mallarangeng.

Baca juga: Menpora sebut venue PON Papua hampir 100 persen rampung
Baca juga: Pemerintah putuskan PON XX tetap digelar 2021 di Papua
Baca juga: Pemerintah percepat vaksinasi COVID-19 di Papua sambut PON 2021


Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2021