Praktik pungli kerap ditemukan di beberapa daerah sehingga banyak pengusaha yang lebih memilih berusaha di negara lain, misalnya Thailand dan Vietnam.
Jakarta (ANTARA) - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyoroti pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan swasta demi meningkatkan pembangunan di daerah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur KPPOD Arman Suparman  pada sebuah sesi seminar di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa tantangan otonomi daerah, terutama untuk daerah-daerah yang baru berdiri, menghadapi beberapa tantangan, di antaranya di bidang infrastruktur, sumber daya manusia, keterbatasan finansial.

"Kapasitas fiskal daerah masih membutuhkan pembenahan. Dalam konteks ini, partisipasi aktor di luar negara atau di luar pemerintah daerah dibutuhkan," kata Arman saat memberi pengantar pada sesi seminar yang digelar demi memperingati 20 tahun KPPOD.

Arman berpendapat berpendapat bahwa kontribusi yang dapat dilakukan pemerintah, khususnya pemerintah daerah, dalam membangun kerja sama pemerintah dan swasta, salah satunya memastikan adanya konsistensi peraturan dari tingkat pusat sampai tingkat daerah.

"Pengusaha ingin kenyamanan berusaha," kata Arman saat menyampaikan alasan di balik pentingnya kepastian hukum dalam berusaha yang dapat dijamin oleh Pemerintah lewat konsistensi dan harmonisasi peraturan.

Baca juga: KPPOD: Palu kota terbaik minim pungutan liar

"Itu perlu diperhatikan ke depan konsistensi aturan dan implementasinya oleh pemerintah pusat dan daerah," katanya menerangkan.

Dalam seminar yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak menyampaikan ada tiga peran pemerintah dalam mendukung kerja sama sektor publik dan privat.

"Pemerintah itu ada tiga, anggaran, peraturan, dan kehadiran," kata Emil saat menjawab pertanyaan mengenai pengalaman Jawa Timur berkolaborasi dengan pihak swasta.

Untuk fungsi anggaran, Emil menerangkan bahwa pemerintah dapat memberi dukungan alokasi dana.

Terkait dengan fungsi peraturan, lanjut dia, pemerintah dapat memberi kelonggaran atau pengetatan aturan demi mendukung usaha tertentu berkembang.

"Namun, fungsi pemerintah yang lebih penting adalah kehadiran," kata Emil.

Menurut dia, kehadiran atau power of endorsement (kekuatan promosi usaha). Pemerintah hadir memberi legitimasi atas usaha yang digalang swasta dan itu memberi kekuatan bagi pihak swasta untuk scaling up (meningkatkan usahanya).

Baca juga: Ombudsman ingatkan ASN baru jauhi pungutan liar

Pemerintah daerah, kata Emil, harus dapat memetakan dukungan seperti apa yang diperlukan pihak swasta. Masalahnya, tidak semua perusahaan membutuhkan bantuan dana atau dukungan peraturan.

Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah daerah harus membangun banyak relasi dan komunikasi dengan sektor swasta demi menjajaki peluang kerja sama di berbagai bidang.

Sementara itu, ekonom yang saat ini aktif sebagai peneliti di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menyebutkan ada banyak peluang kerja sama antara pemerintah dan swasta. Akan tetapi, potensi itu sering kali terkendala berbagai masalah, misalnya masih adanya praktik pungutan liar dan ketidakpastian hukum.

Bhima, saat berbicara dalam seminar yang sama, mencontohkan praktik pungutan liar atau pungli kerap ditemukan di beberapa daerah sehingga banyak pengusaha yang lebih memilih berusaha di negara lain, misalnya Thailand dan Vietnam.

Baca juga: Lurah Duri Kosambi klarifikasi dugaan pungli BST dari Kemensos

"Contohnya saja, ada bisnis (di suatu daerah, red.) semuanya sudah keren, teknologinya, pemasaran, bahan baku tersedia, tenaga kerja, tetapi dia kepentok biaya oknum keamanan (pungli, red). Jadi, mereka tidak betah," saat memberi ilustrasi mengenai kendala berusaha di beberapa daerah di Indonesia.

Oleh karena itu, dia berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat menyelesaikan masalah pungutan liar sehingga misi meningkatkan kerja sama antara sektor publik dan privat ke depannya dapat terwujud serta berjalan optimal.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021