Kami berterima kasih sekali kepada Kemenkes karena usul yang kami ajukan dapat disetujui, sehingga sektor pariwisata dapat turut mengikuti program dari pemerintah ini. Karena sektor pariwisata ini sangat membutuhkan vaksin
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 121.485 pekerja di bidang perhotelan dan restoran akan divaksinasi untuk menggeliatkan kembali sektor pariwisata, setelah sektor itu disebut menjadi salah satu yang paling terdampak pandemi COVID-19.

“Kami hanya bisa mengumpulkan 103.256 tenaga kerja. Kemudian, pada saat adjustment itu ada 17 wilayah yang dilakukan penyesuaian oleh Kementerian Kesehatan. Sehingga, ditambah lagi 18.229 tenaga kerja. Sehingga jumlah nya jadi 121.485 naker yang akan menerima vaksin,” kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran dalam seminar web bertajuk ‘Transaksi Jalan, Prokes Tetap Diutamakan’, Jumat.

Maulana menyampaikan, Jumlah naker tersebut berasal dari 1.549 perusahaan yang bergerak di bidang parowisata di Indonesia dengan wilayah-wilayah yang sudah ditentukan.

“Kami berterima kasih sekali kepada Kemenkes karena usul yang kami ajukan dapat disetujui, sehingga sektor pariwisata dapat turut mengikuti program dari pemerintah ini. Karena sektor pariwisata ini sangat membutuhkan vaksin,” kata Maulana.

Menurut data yang dicatat Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisatawan mancanegara atau wisman ke Indonesia pada Desember 2020 mengalami penurunan tajam sebesar 88,08 persen dibandingkan bulan yang sama pada 2019.

Jumlah wisman pada Desember 2020 sebesar 164.088 orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 1,37 juta kunjungan akibat pandemi COVID-19.

Kendati demikian, dampak dari pandemi COVID-19 tidak hanya terjadi pada sektor pariwisata di Indonesia, namun juga di berbagai negara di dunia.

Baca juga: 1.164.144 tenaga kesehatan telah divaksinasi COVID-19

Baca juga: Presiden harap semua pekerja sektor pelayanan publik divaksinasi

Baca juga: Kemenkes terbitkan surat edaran pelaksanaan vaksinasi untuk lansia

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021