Bahkan setiap petugas melakukan pemeriksaan, dokter pribadinya dari MERC turut mendampingi
Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian menegaskan Rizieq Shihab dalam kondisi sehat selama menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Sehat, tidak ada masalah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat.

Baca juga: Polda Metro bantah tidak berikan perawatan medis Rizieq Shihab

Yusri juga mengatakan pihak kepolisian setiap harinya melakukan pemeriksaan kesehatan Rizieq.

Bahkan setiap petugas melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq, dokter pribadinya dari MERC turut mendampingi yang bersangkutan.

"Kondisi sekarang bagus, tadi baru dicek lagi. SOP untuk kesehatan dia itu kami lakukan betul, pengecekan didampingi oleh MERC," tambahnya.

Dia pun berharap tidak ada pihak yang menyebarkan kabar tidak benar yang menyebutkan pihak kepolisian tidak menyediakan perawatan medis bagi Rizieq.

Baca juga: Ahli bahasa sebut undangan Maulid Rizieq masuk sebagai penghasutan

"Pengacaranya saja yang bilang tabung (oksigen) tidak dikasih, itu tidak benar," ujar Yusri.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat menjelaskan bahwa Rizieq justru menolak perawatan medis dari tim dokter kepolisian.

"Pada saat malam Tahun Baru anggota kan kontrol, dia bilang tidak enak badan, terus dipanggilkan dokter. Sama dokter diperiksa terus dia bilang agak sesak napas, sama dokter diberi oksigen, dia tidak mau. Dia minta oksigen dari rumah," kata AKBP Rahmat saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Pakar: FPI jelas tak sesuai konstitusi

Rahmat menambahkan jajaran Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya selalu memberikan fasilitas terbaik tidak hanya bagi Rizieq Shihab tapi juga seluruh tahanan yang dititipkan di direktoratnya.

Petugas kesehatan kepolisian pun terus melakukan pengecekan kesehatan rutin setiap hari kepada para tahanan. Selain itu juga ada tim dokter yang siaga selama 24 jam untuk para tahanan.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021