RSUI melengkapi setiap ruang kamar dengan CCTV dan bel yang dipantau 24 jam oleh perawat, serta ruangan bertekanan negatif
Depok (ANTARA) - Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) kembali menambah kapasitas jumlah tempat tidur perawatan pasien COVID-19 untuk pasien dengan derajat ringan atau low care.

"RSUI menambah ruang perawatan khusus penanganan COVID di lantai 12 berkapasitas 29 tempat tidur yang difungsikan seluruhnya untuk perawatan isolasi. Saat ini total kapasitas tempat tidur penanganan pasien COVID di RSUI menjadi sebanyak 109 tempat tidur, baik untuk perwatan isolasi, intensif maupun high care," kata Direktur Utama RSUI, dr. Astuti Giantini dalam keterangannya, Jumat.

Penambahan kapasitas ruangan dan tempat tidur ini dilakukan sebagai bentuk komitmen RSUI yang didedikasikan sebagai rumah sakit penanganan COVID-19 di Kota Depok melalui Surat Keputusan Nomor: 440/140/Kpts/Dinkes/Huk/2020 pada 20 Maret 2020 dan juga sebagai Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu di Provinsi Jawa Barat oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat melalui Surat Keputusan Nomor: 445/Kep.186-Dinkes/2020 pada 13 April 2020.

Sebelumnya kapasitas tempat tidur khusus penanganan pasien COVID-19 RSUI sebanyak 80 tempat tidur yang terdiri dari 13 tempat tidur untuk perawatan ICU (Intensive Care Unit) di lantai 3 dan 8 tempat tidur untuk perawatan HCU (High Care Unit) di lantai 6, serta 59 tempat tidur untuk ruang perawatan isolasi (low care) di lantai 6, 13, dan 14.
Baca juga: Kapasitas ruang perawatan khusus COVID-19 di RSUI ditambah
Baca juga: RSUI jelaskan pembiayaan selama normal baru bagi pasien COVID-19


RSUI melengkapi setiap ruang kamar dengan kamera pengawas (CCTV) dan bel yang dipantau 24 jam oleh perawat, serta ruangan bertekanan negatif. Pasien juga difasilitasi dengan kamar mandi tersendiri di dalam kamar perawatan.

"Kelebihan lainnya yaitu akses menuju ruang perawatan isolasi COVID ini juga dibatasi dengan kartu akses. Hanya tenaga medis dan orang yang berkepentingan saja yang dapat naik menuju lantai perawatan khusus penanganan COVID-19," kata dr. Astuti Giantini.

Selama bulan November 2020 RSUI telah merawat pasien positif COVID-19 yang dirawat inap sebanyak 185 pasien. Dari jumlah tersebut (per 30 November 2020) sebanyak 72 pasien masih dalam perawatan. Sementara, pasien COVID-19 yang meninggal sebanyak 16 pasien.

RSUI berharap dengan adanya penambahan ruang perawatan khusus COVID-19 akan membantu upaya percepatan dan penanganan pasien yang terinfeksi COVID-19 secara komprehensif.
Baca juga: RSUI Depok tambah ruang perawatan khusus pasien COVID-19
Baca juga: Pasien COVID-19 di RSUI lompat dari lantai 13

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020