Mamuju (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun menyelidiki dugaan korupsi APBD 2009 yang terjadi di lingkup pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Sulawesi Barat.

Ketua Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (Lak-Sulbar), Muslim Patila Asiz di Mamuju, Jumat, menyatakan Pemkab Mamuju ditengarai telah melakukan praktek penyalahgunaan APBD 2009 lalu, sehingga mengakibatkan terjadinya kerugian negara hingga miliaran rupiah.

"Salah satu bentuk dugaan terjadinya penyimpangan penggunaan APBD tersebut banyaknya indikasi kegiatan proyek fisik tidak ada yang ditenderkan dan tidak direalisasikan sama sekali sesuai hasil investigasi dari berbagai data yang didapatkan," ucapnya.

Sehingga, kata dia, untuk memberikan shok terapi para koruptor di Mamuju, maka diharapkan KPK juga mengunjungi Mamuju ibukota Sulbar, guna menyelidiki praktek dugaan korupsi yang dilakukan aparat pemerintah di daerah ini.

"Aparat kejaksaan `mandul` menangani kasus korupsi di Mamuju karena ditengarai juga `Bermain di bawah meja` sehingga tak mampu berbuat banyak untuk melakukan pemeriksaan, maka kami minta agar KPK juga melakukan penyelidikan di Mamuju karena disinyalir praktek korupsi di Mamuju sudah sangat merajalela atau ibarat penyakit sudah kronis sehingga KPK harus turun," pinta Muslim.

Ia mengungkapkan, praktek perbuatan korupsi APBD yang di curigai lembaganya adalah menyangkut kegiatan proyek fisik di setiap SKPD, khususnya di Bappeda dan Dinas PU Mamuju.

Sebelumnya, Direktur Eksekutive CDW Provinsi Sulbar, Amran, juga menduga telah terjadi penyelewengan anggaran pada program APBD 2009 yang dikelola Pemkab Mamuju karena anggarannya tidak direalisasikan, namun akan dianggarkan kembali pada tahun 2010, sehingga program tahun 2009 dianggarkan ganda atau sebanyak dua kali.

Ia menyebutkan program ganda yang dianggap menyimpang dalam APBD Mamuju 2009 karena tidak direaliasikan pada tahun itu juga dan akan kembali dianggarkan 2010 dengan jumlah total anggarannya senilai Rp45,08 miliar, terdapat pada sejumlah instansi di lingkup Pemkab Mamuju.

Itu tersebar pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Rp2,72 miliar, Dinas Pekerjaan Umum Rp27,25 miliar, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp1,32 miliar, Dinas Kesehatan Rp1,17 miliar, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Rp3,00 miliar, Bagian Umum Pemkab Mamuju Rp809 juta, Bagian Humas Rp226 juta, Dinas Perhubungan Rp836 juta dan Badan Penanggulangan Bencana Rp7,73 miliar.

Oleh karena itu, para penegak hukum diminta tidak tinggal diam dengan dugaan penyelewengan anggaran tersebut dan melakukan pemeriksaan guna menegakkan supremasi hukum di wilayah ini. (ACO/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010