Cukup hanya login melalui website eflpp.ppdpp.id, pilih dan cek berkas kemudian pihak PPDPP akan melakukan persetujuan berkas dan penandatangan digital...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mencatat Penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai 99,12 persen per 12 November 2020.

"Jika dilihat dari sisi unit, maka penyaluran dana FLPP telah mencapai 99 persen lebih. Namun jika dilihat dari nilai rupiah sebesar Rp11 triliun yang dikelola PPDPP tahun ini, baru mencapai 94,62 persen, sehingga penyaluran dana FLPP akan melebihi target unit yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami optimis bisa sampai 107.600 unit,” ujar Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Penyaluran dana FLPP telah mencapai 99,12 persen jika dibandingkan dengan unit target yang ditetapkan oleh pemerintah sebanyak 102.500 unit.

Baca juga: Kementerian PUPR: Penyaluran FLPP capai 100.176 unit per 6 November

Tercatat per 12 November 2020, dana FLPP telah tersalurkan sebanyak 101.600 unit senilai Rp10,408 triliun, sehingga total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2020 sebanyak 757.202 atau senilai dengan Rp54,77 triliun.

Di penghujung tahun 2020, menurut Arief Sabaruddin,  PPDPP masih memiliki beberapa agenda penting yang akan segera direalisasikan.

Peluncuran e-FLPP V.2 yang akan segera dilakukan akhir November yang merupakan upaya peningkatan layanan FLPP menjadi lebih baik. Hanya dengan empat langkah bank pelaksana dengan cepat bisa mengajukan berkas calon penerima dana FLPP.

Baca juga: Kementerian PUPR segera rilis sistem e-FLPP versi 2 pada tahun 2021

“Cukup hanya login melalui website eflpp.ppdpp.id, pilih dan cek berkas kemudian pihak PPDPP akan melakukan persetujuan berkas dan penandatangan digital, maka selesai. Berkas permintaan pembayaran dana FLPP siap untuk dibayarkan, sehingga one day services dapat segera direalisasikan,” kata Arief Sabaruddin.

Selain itu pada Desember 2020 sebelum memasuki libur penghujung tahun, PPDPP akan segera merilis SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi) dan melakukan penandatangan akad perjanjian kerja sama dengan bank pelaksana untuk penyaluran dana FLPP tahun 2021.

“Kami memiliki tugas dan kepercayaan besar di tahun 2021. Mengelola dana FLPP sebanyak Rp19,1 triliun untuk 157.500 unit, sehingga kami bersama mitra kerja bank pelaksana akan bekerja dua kali lebih cepat dibandingkan dengan tahun ini,” kata Direktur Utama PPDPP tersebut.

Baca juga: Kementerian PUPR sebut 28 bank pelaksana FLPP alami perubahan kuota

Baca juga: Kementerian PUPR: Bank pelaksana FLPP akan dievaluasi bulan ini

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020