Kalau memungkinkan kita tambahkan ke APBN 2020 karena memang relevan dengan penanganan COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta menyatakan tahun ini pihaknya akan menyuntikkan dana sebesar Rp2 triliun kepada holding BUMN farmasi PT Bio Farma (Persero) untuk pengadaan vaksin.

Isa mengatakan rencana penyuntikan dana muncul ketika Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Komisi XI DPR RI melakukan kajian sehingga ditemukan adanya urgensi untuk menambahkan modal ke Bio Farma Group.

"Waktu hari-hari terakhir diskusi di Banggar DPR RI muncul usulan untuk menambahkan PMN bagi Bio Farma Group," katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Biofarma akan terima 15 juta dosis bulk vaksin Sinovac November 2020

Isa menuturkan suntikan dana tersebut akan dialokasikan dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) dalam rangka pengadaan obat-obatan, vaksin COVID-19, dan pengembangan sarana prasarana kesehatan.

"Itu yang kita kaji. Kita sudah pertimbangkan dan sejauh ini positif, bahkan kita pertimbangkan untuk mempercepatnya," ujarnya.

Isa menjelaskan PMN sebesar Rp2 triliun diberikan sepenuhnya kepada Bio Farma sehingga pemerintah menyerahkan kewenangan kepada Bio Farma untuk menentukan cara membagi dana tersebut kepada PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk.

"Mengenai komposisi saya tidak ingat persis ke Bio Farma berapa, Kimia Farma berapa. Tapi secara umum project itu di induk Bio Farma yang di dalam ada Kimia Farma dan Indofarma,” jelasnya.

Isa melanjutkan meski hanya tersisa dua bulan lagi namun ia optimistis bahwa PMN untuk Bio Farma dapat ditambahkan ke dalam APBN 2020 sehingga dapat mendorong penanganan COVID-19.

"Kalau memungkinkan kita tambahkan ke APBN 2020 karena memang relevan dengan penanganan COVID-19 sehingga mungkin kita ajukan ke 2020. Tinggal dua bulan tapi rasanya bisa cukup di-manage," tegasnya.

Baca juga: Kemristek: 3 perusahaan swasta produksi 1 miliar dosis vaksin COVID-19
Baca juga: Bio Farma: 837 relawan vaksin COVID masuk periode monitoring efikasi

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020