Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan proses distribusi pupuk bersubsidi kepada petani agar tetap berjalan lancar dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian
Jakarta (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan sebanyak 6.902.343 ton pupuk bersubsidi kepada petani sampai dengan 21 Oktober 2020 terdiri dari 3.069.615 ton urea, 478.965 ton SP-36, 643.806 ton ZA, 2.249.877 ton NPK, dan 460.080 ton Organik.

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis mengatakan angka itu setara 78 persen dari alokasi nasional tahun 2020 yang sebesar 8.900.467 ton, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No 27 Tahun 2020.

"Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan proses distribusi pupuk bersubsidi kepada petani agar tetap berjalan lancar dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian," katanya.

Pupuk Indonesia mencatat, stok pupuk subsidi yang tersedia saat ini sebanyak 1,4 juta ton, terdiri dari Urea, NPK, ZA, SP-36 dan Organik.

Selain itu, perseroan pun selalu menyiapkan stok pupuk non subsidi di kios-kios resmi. Tercatat, stok pupuk non subsidi saat ini tersedia sekitar 870 ribu ton.

"Stok itu tersedia mulai dari lini I hingga lini III dan kios-kios pupuk resmi. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kebutuhan, sehingga produktivitas sektor pertanian pun dapat terjaga," tutur Wijaya.

Wijaya menilai, penerapan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang diatur oleh Kementerian Pertanian dapat meminimalisir penyelewengan sehingga penyaluran pupuk bersubsidi semakin tepat sasaran.

Terlebih melalui sistem ini juga diyakini bisa mencegah terjadinya duplikasi data penerima subsidi.

"Dengan begitu, tugas penyaluran dan pengawasan Pupuk Indonesia dapat lebih optimal, dan yang terpenting subsidi bisa lebih tepat sasaran," ungkapnya.

PT Pupuk Indonesia berkomitmen selalu menjaga kelancaran penyaluran sampai ke tangan petani sesuai dengan prinsip 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu.

"Penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan Perseroan secara tertutup sesuai alokasi dan hanya kepada para petani yang terdaftar dalam Kelompok Tani dan teregistrasi dalam sistem e-RDKK yang dikelola Kementerian Pertanian," kata Wijaya.

Dalam pelaksanaan penyaluran, Pupuk Indonesia didukung oleh lima anak usahanya yang merupakan produsen pupuk nasional yakni PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Sriwidjaja, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang dan PT Pupuk Kaltim. Selain itu, didukung juga oleh 1.226 mitra distributor dan 33.804 kios pupuk.

Baca juga: Mentan: Distributor jangan main-main dengan distribusi pupuk subsidi
Baca juga: Petani belum punya kartu tetap bisa beli pupuk

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020