Pemerintah terus mendorong terbangunnya 27 kawasan industri baru, baik yang diinisiasi oleh pemerintah ataupun swasta yang masuk dalam dokumen RPJMN 2020-2024.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian terus mendorong pembangunan 27 kawasan industri baru baik yang diinisiasi oleh pemerintah ataupun swasta.

"Pemerintah terus mendorong terbangunnya 27 kawasan industri baru, baik yang diinisiasi oleh pemerintah ataupun swasta yang masuk dalam dokumen RPJMN 2020-2024," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam seminar daring di Jakarta, Sabtu.

Menurut Menperin, perkembangan kawasan industri dalam dua tahun terakhir terjadi sangat pesat dengan ketersediaan lahan kawasan peruntukkan industri secara nasional yang tercatat sebesar 611.992 hektare. Terdapat 121 kawasan industri yang telah operasional dengan luas lahan 53.341,84 hektare.

Baca juga: Menperin sebut sudah ada dua kawasan industri halal di Indonesia

Dalam rencana strategis Kementerian Perindustrian periode 2020-2024, kebijakan pengembangan perwilayahan industri dilaksanakan melalui program nilai tambah dan daya saing industri dengan sasaran meningkatnya persebaran industri.

Hal tersebut bertujuan untuk membangun pusat-pusat industri baru dalam rangka penyebaran serta pemerataan pembangunan di bidang industri.

Baca juga: Kemenperin: Perusahaan di kawasan industri tak perlu izin lingkungan

Melalui terbitnya Peraturan Pemerintah No.142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri, pemerintah mendorong BUMN, swasta dan koperasi untuk melakukan pembangunan serta pengembangan kawasan industri di seluruh Indonesia.

"Dalam kurun waktu 2015 sampai dengan 2019, pemerintah telah memfasilitasi pembangunan 14 kawasan industri di Pulau Jawa maupun di luar Jawa, serta 22 sentra industri kecil dan menengah di 22 kota dan kabupaten di luar Jawa," kata Menperin Agus Gumiwang.

Melihat pentingnya kawasan industri sebagai lokasi kegiatan usaha industri, pemerintah tengah menyiapkan program-program pada 2020 sampai dengan 2024, antara lain penyusunan regulasi dan kebijakan terkait kawasan industri.

Kemudian penataan kawasan industri, pembangunan infrastruktur dasar kawasan industri, dan progran terakhir pembangunan kawasan industri tematik termasuk salah satunya kawasan industri halal.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020