Surabaya (ANTARA News) - Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Timur, Parata Sitompul, meninggal dunia dalam usia 58 tahun, Rabu petang sekitar pukul 18.00 WIB.

Menurut keterangan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, Renville Antonio, almarhum meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Internasional Surabaya karena menderita gagal ginjal.

"Sudah dua pekan terakhir, beliau tidak melakukan aktivitas apa pun di Dewan karena sedang menjalani perawatan di rumah sakit," katanya.

Hingga kini jenazah disemayamkan di rumah duka, kompleks perumahan Griya Kebraon Indah Blok R Nomor 22-24 Surabaya.

"Kami belum mendapatkan kepastian, kapan jenazah akan dikebumikan. Namun sebelumnya, Fraksi akan memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum," kata Renville.

Menurut anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, Hery Prasetyo, almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.

Dalam Pemilu 2009, Parata berangkat dari Daerah Pemilihan (DP) VIII, meliputi Mojokerto, Jombang, Nganjuk, dan Madiun.

Di DPRD Jatim periode 2009-2014, dia duduk di Komisi D dan menjadi salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar).

Sebelum aktif di panggung politik, almarhum adalah seorang pengusaha dan pernah menduduki jabatan pengurus di DPD Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim.

Parata juga tercatat sebagai salah satu pengurus teras di Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo).
(T.M038/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010