Kenapa harus menggunakan beras lokal, hal ini bertujuan agar daya beli petani terangkat
Pekalongan (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah telah menyiapkan 450 ribu ton beras untuk bantuan sosial bagi 10 juta keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan.

"Dalam rangka jaring pengaman sosial karena wabah COVID-19, sekarang ini telah kita siapkan 450 ribu ton untuk keluarga penerima manfaat," katanya di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa sore.

Menurut dia, persediaan beras di Bulog yang akan dibantukan oleh pemerintah melalui bantuan Presiden untuk 10 juta KPM program keluarga harapan masing-masing akan menerima 15 kilogram beras selama tiga bulan ke depan.

"Tadi saya sudah mengecek timbangannya rata-rata sudah sangat bagus sesuai dengan seharusnya yaitu 15 kilogram. Jika nantinya ada berat beras yang ditimbang masih ada yang kurang sedikit, kami minta untuk diperbaiki, jangan sampai ada kekurangan sedikit pun karena ini akan diberikan (pada KPM, red.) sebagai bentuk pertanggung jawaban sehingga kontabilitas harus tetap dijaga," katanya.
Baca juga: Menko PMK cek ketersediaan beras bansos di gudang Bulog Malang
Baca juga: Bulog tegaskan beras bansos lewati kontrol kualitas

Selain persediaan beras yang sudah dicek, kata dia, kualitas beras pun juga sudah sesuai.

"Sampel yang kami tunjukan adalah beras klasifikasi medium berjenis IR dan produk lokal sesuai arahan Presiden. Kenapa harus menggunakan beras lokal, hal ini bertujuan agar daya beli petani terangkat," katanya.

Menko PMK Muhadjir meminta pada transporter (penanggungjawab pengangkutan beras, red.) agar pengiriman (delivery) beras bantuan sosial ini harus diterimakan kepada keluarga penerima manfaat.

"Oleh karena, saya minta transforter menjamin bahwa beras ini (bansos) diterima oleh keluarga penerima manfaat, tidak boleh dititipkan dan tidak boleh ditumpuk di suatu titik, kemudian silakan ambil sendiri-sendiri," katanya.
Baca juga: Menko PMK pastikan kualitas beras bansos PKH sesuai standar
Baca juga: Menko PMK: Beras PKH untuk bantu warga saat pandemi COVID-19

Pewarta: Kutnadi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020