Makassar (ANTARA) - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Lanud Hasanuddin Makassar, Minggu menyampaikan bahwa perkembangan insiden perusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur murni karena disinformasi dan memastikan jika Prada MI tidak dikeroyok melainkan kecelakaan tunggal.

"Bahwa luka yang ada di prajurit MI bukan karena pengeroyokan tapi akibat kecelakaan tunggal," kata Hadi dalam jumpa pers di Pangkalan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu.

Panglima TNI didampingi Kapolri Jenderal Idham Azis Makassar mengatakan, kepastian kecelakaan tunggal Prada MI itu setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan fakta di lapangan. Diantaranya, pemeriksaan saksi dan pemeriksaan rekaman kamera pemantau atau CCTV.

Baca juga: Panglima TNI: Hoaks Prada MI rugikan masyarakat

"Sesuai data dan fakta ditemukan di lapangan bahwa, yang dikatakan bahwa prajurit MI dikeroyok oleh orang tak dikenal dan sebabkan luka-luka dari keterangan saksi dan rekaman CCTV," katanya.

Panglima mengatakan, dirinya telah menginstruksikan ke Pangdam Jaya untuk melakukan pengusutan dan mencari kebenaran terkait kejadian tersebut.

Mengingat, buntut dari penyerangan Mapolsek Ciracas ditenggarai dari adanya kesalahan informasi mengenai kecelakaan tunggal yang dialami Prada MI.

"Saya perlu sampaikan kejadian Sabtu dini hari di wilayah Pasar Rebo dan Ciracas, kemarin pagi saya perintahkan pada Komandan Garnisun dalam hal ini Pangdam Jaya untuk dalami terkait peristiwa terjadi di Pasar Rebo dan Ciracas," tutur Hadi.

Sebelumnya, Markas Polsek Ciracas diserang sekelompok orang tidak dikenal pada Sabtu 29 Agustus 2020. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam insiden itu, massa merusak sejumlah fasilitas milik polisi dan melakukan pembakaran. Kendaraan dan gerobak pedagang di Jalan Raya Bogor juga dilaporkan rusak.

Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri gelar pertemuan tertutup di Timika
Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri pimpin rapat penanganan COVID-19 di Papua

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020