Jakarta (ANTARA/JACX) - Media sosial Twitter, pada Rabu (12/8), mendadak ramai dengan peredaran peta "Kondisi COVID-19 di DKI Jakarta" yang mencatat seluruh wilayah DKI Jakarta masuk  zona hitam COVID-19 sejak 9 Agustus 2020. 

Peta tersebut memuat pula data terdapat 1.916 kasus aktif COVID-19 di Jakarta Pusat, 1.617 kasus aktif di Jakarta Utara, serta 1.264 kasus aktif di Jakarta Barat pada pekan kedua Agustus 2020. 

Pada periode yang sama, kasus aktif COVID-19 di Jakarta Selatan berjumlah 1.234, Jakarta Timur 1.176 kasus, dan Kepulauan Seribu sebanyak 14 kasus. 

Pada pojok kanan atas peta tersebut disematkan pula logo Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia, yang seakan merujuk pada sumber informasi dan data grafik di peta itu.

Lantas, benarkah informasi yang menyatakan DKI Jakarta zona hitam COVID-19 itu adalah informasi resmi yang berasal dari BIN?
 
Tangkapan layar hoaks Jakarta zona hitam Covid-19 (Twitter)


Penjelasan:
Deputi VII Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Hari Purwanto menjelaskan peta "Kondisi COVID-19 di DKI Jakarta" tersebut bukanlah data yang dikeluarkan lembaganya.

"Itu bukan dari BIN. Itu hoaks," kata Wawan sebagaimana dimuat dalam berita Liputan6.com, pada Rabu (12/8).

Sementara itu, berdasarkan data di situs corona.jakarta.go.id per Rabu (12/8) sore, tercatat ada 27.242 kasus positif di DKI Jakarta. Selain itu, sebanyak 2.717 orang masih dirawat, 17.349 dinyatakan sembuh, 968 meninggal, dan 6.208 menjalani isolasi mandiri.

Klaim: BIN nyatakan DKI Jakarta zona hitam COVID-19
Rating: Salah/Disinformasi

Baca juga: 51 perusahaan di DKI Jakarta ditutup karena COVID-19

Baca juga: Minggu (9/8), pertambahan kasus positif COVID-19 Jakarta 472 kasus

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2020