Makassar (ANTARA News) - Satreskrim Polwiltabes Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil meringkus jaringan penggelapan mobil sewa (rent car) yang diselundupkan ke antarpulau.

Kasat Reskrim Polwiltabes Makassar Kompol Yudi Sinlaloe SIK, didampingi Kasubnit I Idik V Ipda Sardan, di Makassar Senin mengatakan, penangkapan yang dipimpin Kasubnit Ipda Sardan itu setelah adanya laporan mengenai maraknya mobil selundupan dari pulau Jawa.

"Anggota sudah lama mengendus laporan warga mengenai banyaknya mobil penyelundupan yang masuk ke Makassar," ujarnya.

Ia mengatakan, penangkapan yang dilakukan sejak Minggu (29/11) sore itu di Pelabuhan Hatta Makassar berhasil mengamankan dua unit mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi (nopol) H 9426 FH berwarna silver dan Kijang LGX H 9228 TG juga berwarna silver.

Kedua mobil ini diamankan bersama tersangka JT (34) warga Kabupaten Jeneponto yang membawa mobil tersebut dari kota Semarang, Jawa Tengah, sejak pengiriman 10, 25 dan 29 November oleh lelaki berinisial H yang menetap di Jakarta.

Tersangka bersama barang bukti dua mobil tersebut sandar di Pelabuhan Hatta setelah menggunakan kapal Feri. Tersangka tidak dapat mengelak saat polisi meminta dokumen resmi dari kedua mobil yang dibawanya itu.

"Saat sandar di pelabuhan, anggota meminta surat dan dokumen lainnya. Namun karena tidak dapat memperlihatkannya, akhirnya diamankan dan dibawa ke Polwiltabes Makassar sambil dilakukan penyidikan," tuturnya.

Setelah dilakukan penyidikan terhadap tersangka, akhirnya ia mengaku jika mobil yang dibawanya itu hasil selundupan dari kota Semarang yang sebelumnya rekan tersangka berinisial H menyewa mobil tersebut selama dua hari kemudian dikirim ke Makassar untuk digadaikan senilai Rp35 juta/unitnya.

Dari keterangan tersangka diketahui jika penyelundupan mobil yang dilakukannya bersama rekan-rekannya yang lain di daerah Jakarta, Surabaya dan Semarang itu sudah pernah dikirim ke semua wilayah yang ada di Indonesia.

"Ini bukan yang pertama kali. Menurut keterangannya, ini yang keempat kalinya untuk di Makassar dan satu kendaraan lainnya lagi sudah diamankan yakni Suzuki APV berwarna abu-abu silver dengan nopol AB 7916 FH yang dikirim sejak 10 November dan disimpan di Jalan Adhyaksa Makassar sambil menunggu orang yang menggadaikan mobil itu," bebernya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009