Kupang (ANTARA News) - Mantan milisi Maternus Bere yang ditangkap Polisi Nasional Timor Leste (PNTL) di Leogore, Suai Distrik Covalima, beberapa bulan lalu sudah dipulangkan ke Indonesia melalui pintu perbatasan Mota`Ain Kabupaten Belu, NTT pekan lalu.

Hanya saja, kepulangan Maternus yang ditangkap atas tuduhan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan di Gereja Suai pada September 1999, setelah jajak pendapat yang dimenangkan kelompok pro kemerdekaan belum diumumkan kepada publik, kata Wakil Bupati Belu, Ludovikus Taolin kepada ANTARA News melalui pesan singkat, Selasa dari Kupang.

Menurut Ludovikus Taolin, kepulangan Maternus Bere baru akan dilaporkan secara resmi kepada pemerintah Kabupaten Belu dan diumumkan kepada publik pada Selasa (3/11) petang , setelah pemerintah Timor Leste mengumumkan secara resmi bahwa Maternus sudah dipulangkan ke Indonesia.

"Maternus sudah dipulangkan pekan lalu tetapi karena alasan keamanan belum dilaporkan secara resmi kepada pemerintah Kabupaten Belu. Maternus sekarang sudah berkumpul bersama keluarga," kata Taolin.

Karena itu, dia meminta semua pihak untuk tidak terus membuat pernyataan-pernyataan yang memojokkan pemerintah Timor Leste tentang nasib Maternus Bere, karena justru sangat mengganggu pemerintah Timor Leste yang telah berjuang keras untuk memulangkan Maternus Bere ke Indonesia.

Wakil Bupati Taolin mengatakan, pembebasan Maternus Bere telah menjadi perdebatan serius dalam negeri Timor Leste, bahkan dunia mengecam sikap Presiden Ramos Horta dan Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao yang bersikeras membantu pemulangan Maternus tanpa melalui proses peradilan.

Padahal, Maternus Bere adalah salah satu dari mantan milisi yang masuk dalam daftar sebagai pelaku kekerasan di Timor Leste setelah referendum yang dimenangkan kelompok pro kemerdekaan.

"Saya minta supaya jangan lagi ada polemik. Maternus sudah dipulangkan ke keluarga. Kami memang belum mengumumkan kepada publik karena semata-mata alasan keamanan," kata Taolin.

Bere yang juga Sekretaris Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Belu, NTT itu ditangkap saat menghadiri sebuah upacara adat bagi mendiang ayahnya di Leogore, Suai.

Konsul Timor Leste di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Caetano de Sousa Guterres, mengatakan kepulangan Maternus Bere diharapkan menjadi titik awal kedua negara terutama warga di perbatasan menguatkan rekonsiliasi menuju perdamaian dan persaudaraan seperti yang terjalin sebelumnya.

"Mari kita melakukan hal-hal yang sifatnya membangun untuk membantu masyarakat kedua negara keluar dari berbagai kesulitan ekonomi dan pendidikan yang dihadapi selama ini," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009