Dukungan yang diberikan kepada BNNP Jakarta dari Pemprov DKI Jakarta berupa fasilitas gedung baru yang terletak di Jalan Tanah Abang II
Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI Jakarta meraih penghargaan untuk program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI atas capaian dalam penanganan pemberantasan narkoba yang terbilang baik di Ibu Kota Jakarta pada perayaan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI)

"Kita dalam satu tahun sudah menyelesaikan 10 Laporan Kejadian Narkotika (LKN) tapi karena dukungan Pemprov kita dapat membuka kasus-kasus lainnya melebihi target kita, itu yang diberikan penghargaan," kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga upacara virtual Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 di Kantor BNNP Jakarta, Jumat.

Baca juga: Puan: Perkuat kerja sama global berantas narkoba

Dukungan yang diberikan kepada BNNP Jakarta dari Pemprov DKI Jakarta berupa fasilitas gedung baru yang terletak di Jalan Tanah Abang II.

Tagam mengatakan dengan bantuan itu, BNNP Jakarta dapat dengan maksimal menjalankan fungsi pemberantas penyebaran narkoba.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang turut hadir dalam acara itu mengapresiasi pencapaian tersebut dan mendorong setiap lapisan masyarakat untuk menciptakan kondisi Jakarta yang bebas dari narkoba.

Baca juga: Wapres: Pemberantasan narkoba perlu kerja sama internasional

"Tentu di hari yang baik ini Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) sebagai pemimpin formal maupun informal apalagi pemimpin di pemerintahan dan juga warga untuk sama-sama kita memerangi, memastikan Jakarta sebagai Ibu Kota harus bebas dari narkoba," ujar Riza.

Selain itu pria yang akrab dipanggil Ariza itu berharap jika BNNP DKI kembali mengungkap jaringan narkoba maka nantinya para pengedar tersebut diberi hukuman berat sehingga Jakarta dapat bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Baca juga: Hari Anti Narkotika, berikut lima film seru bertema narkoba

"Kami ingin siapa pun, pengedar, apalagi bandar narkoba tidak hanya harus segera diatasi atau ditangkap, tapi harus diberi hukuman yang berat, supaya bisa memberi efek jera. Sehingga Jakarta terbebas dari narkoba," kata Ariza.




Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020