KPK resmi menahan tiga mantan anggota DPRD Jambi Cornelis Buston, AR Syahbandar, dan Chumaidi Zaidi yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 Desember 2018 itu, terkait perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.
Pewarta: Aprilio Akbar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020