Gunungsitoli (ANTARA) - Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, kabur dengan memanjat tembok lapas, Minggu.

Kepala Lapas Gunungsitoli Berutu Soetopo mengatakan bahwa kedua napi yang kabur tersebut  bernama Trisman Boy's Daely (27) dan Harris Gulo (31).

"Saat ini dalam pengejaran anggota kami dengan dibantu personel Polres Nias dan Kodim 0213/Nias," katanya.

Menurut informasi, kedua narapidana kabur dengan cara memanjat tembok Lapas Gunungsitoli ketika sedang dilaksanakan ibadah minggu bagi narapidana yang beragama Kristen di lapangan lapas setempat.

Baca juga: Satu dari dua napi kabur di Bengkalis ditangkap

Baca juga: Petugas kejar dua napi kabur dari Lapas Bengkalis

Baca juga: Tiga tahanan Rutan Kapuas dikabarkan kabur


Keduanya diketahui kabur setelah petugas lapas melakukan pengecekan terhadap narapidana seusai kebaktian.

Narapidana yang kabur atas nama Trisman Boy's Daeli menjalani hukuman karena tersandung kasus pembunuhan.

Boy's Trisman Daely warga Desa Sitolu banua, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat tersandung kasus pembunuhan dan dihukum 16 tahun penjara.

Ia menjelaskan bahwa Haris Gulo adalah warga Desa Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau atau di Jalan Kelapa, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Harris tersandung kasus pencurian dan merupakan tahanan alih Pemgadilan Negeri Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Baca juga: Napi kabur dari bui Brazil sebelum penutupan wilayah karena corona

Pewarta: Juraidi dan Irwanto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020