Total sebanyak 93.426 orang telah menjalani tes cepat 
Jakarta (ANTARA) - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, Selasa, mengatakan pihaknya telah melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 87.552 sampel.

"Pemeriksaan PCR pada 87.552 sampel tersebut adalah sampai dengan Senin (11/5) yakni PCR dilakukan pada 2.500 orang. Sebanyak 1.200 tes dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru dengan hasil 108 positif dan 1.092 negatif," kata Dwi.

Tes PCR atau uji usap (swap test) dilakukan di enam wilayah dengan menyasar orang-orang yang termasuk kategori berpotensi tinggi, termasuk mereka yang dalam tes cepat (rapid test) terpantau positif reaktif.

Untuk tes cepat, Dwi mengatakan saat ini masih terus berlangsung di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP).

"Total sebanyak 93.426 orang telah menjalani tes cepat dengan persentase positif COVID-19 sebesar 4 persen, dengan rincian 3.646 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 89.780 orang dinyatakan non-reaktif," ucap Ani.

Baca juga: Angka kesembuhan COVID-19 di Jakarta meningkat 427 orang

Kategori orang yang berisiko tinggi terpapar COVID-19 sendiri, yakni tenaga medis serta orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP). Lalu, orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien konfirmasi atau kemungkinan COVID-19 dan orang dalam pemantauan (ODP).

Terhadap orang yang dinyatakan positif, kemudian akan ditindaklanjuti dengan swap tes PCR (Polymerase Chain Reaction). Sehingga hasilnya akan disesuaikan dengan hasil tes pertama sesuai dengan protokol kesehatan.

Setidaknya ada dua prosedur pelaksanaan tes cepat, yaitu aktif oleh Puskesmas kepada orang-orang yang berisiko tinggi terinfeksi COVID-19 dan pasif oleh Puskesmas dengan pasien datang berobat. Namun, kriteria pasien untuk dapat tes cepat ditentukan petugas, dengan begitu tidak semua orang dapat melakukan tes cepat.

Apabila hasil tes tersebut positif, maka langkah selanjutnya adalah dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri, atau dirujuk ke tempat isolasi/shelter/(sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR. Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit.

Baca juga: 69 lokasi di Jakarta Barat disegel karena langgar PSBB

Sedangkan, jika hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk isolasi mandiri 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR, serta memeriksa ulang tes cepat (satu kali) pada hari ke 7-10 setelah tes awal.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020