Supaya ke depannya rapid test maupun PCR dapat dilakukan secara maksimal dan mencapai target
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung rencana pemerintah memproduksi rapid test dan alat polymerase chain reaction (PCR) bisa selesai tepat waktu seperti yang telah ditetapkan pada akhir Mei 2020.

Bamsoet, di Jakarta, Selasa, mengatakan dukungan tersebut juga bentuk respons dari target pemerintah dalam melakukan rapid test lokal maupun PCR untuk COVID-19 yang mencapai 50 ribu-100 ribu orang setiap bulannya.

"Mendukung pemerintah, dalam hal ini Kementerian Riset dan Teknologi atau Badan Riset dan Inovasi Nasional yang saat ini melakukan uji validasi dan registrasi produksi rapid test serta PCR agar sesuai standar kesehatan internasional dan target dapat selesai sesuai waktu," kata dia.
Baca juga: Bamsoet: Pemulihan ekonomi bisa dimulai jika menang lawan COVID-19


Kemudian terkait target bulanan yang ditetapkan pemerintah untuk tes cepat COVID-19 itu, Bamsoet menilai perlu adanya evaluasi prosedur dan mekanisme rapid test yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

"Supaya ke depannya rapid test maupun PCR dapat dilakukan secara maksimal dan mencapai target yang sudah ditetapkan," kata dia pula.

Kemudian, dia juga mendorong pemerintah supaya dapat mengoperasikan seluruh jaringan laboratorium yang bisa digunakan untuk pemeriksaan spesimen PCR.

"104 jaringan laboratorium yang ada saat ini agar dapat dioperasikan seluruhnya, sehingga pemeriksaan hasil dapat lebih cepat dan maksimal," ujarnya lagi.

Selain itu, Bamsoet berharap pemerintah dapat memberikan arahan kepada SDM yang akan mengelola alat-alat di laboratorium sesuai dengan latar belakang pendidikannya masing-masing, guna optimalisasi fungsi laboratorium.

"Untuk masyarakat, agar dapat bekerjasama dalam mendukung pemerintah mempercepat penjaringan pasien positif COVID-19 melalui rapid test maupun PCR yang akan dilakukan," ujar Bamsoet pula.
Baca juga: Ketua MPR: Kajian pembukaan aktivitas bisnis harus dimatangkan

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020