Pendaftaran dan seleksi penerimaan mahasiswa baru PKN STAN untuk tahun 2020 tidak dilaksanakan
Jakarta (ANTARA) - Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan memutuskan untuk tidak membuka pendaftaran mahasiswa baru Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN pada tahun 2020.

Hal itu dilakukan berdasarkan surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tanggal 6 Mei 2020 terkait Rencana Pembukaan Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020.

"Pendaftaran dan seleksi penerimaan mahasiswa baru PKN STAN untuk tahun 2020 tidak dilaksanakan," kata Direktur PKN STAN Rahmadi Murwanto dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Menkeu minta calon ASN lulusan PKN STAN berkontribusi jaga uang negara

Tidak adanya pembukaan pendaftaran dan seleksi penerimaan mahasiswa baru PKN STAN untuk tahun 2020 tersebut telah melalui tiga pertimbangan.

Pertama adalah sesuai dengan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia sehingga seleksi dalam bentuk tes umum tidak dapat dilaksanakan dengan efektif.

“Mengingat jumlah rata-rata pendaftar selama tiga tahun terakhir mencapai angka 130 ribu peserta,” katanya.

Baca juga: 622 lulusan PKN STAN ditempatkan di 32 Kementerian Lembaga

Kedua adalah saat ini sedang dilaksanakan restrukturisasi dan pengkajian kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan dari lulusan program DI dan DIII PKN STAN serta dari sumber-sumber lain.

Ketiga adalah adanya penataan ulang sistem dan tata kelola pendidikan kedinasan di PKN STAN termasuk terkait program studi dan kurikulum yang menekankan pada relevansi lulusan PKN STAN di masa depan serta aspek pengembangan karakter ASN.

Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi Subbagian Administrasi Kerja Sama dan Kehumasan-PKN STAN, melalui email humas.baak@pknstan.ac.id.

Baca juga: Menkeu hadiri wisuda 4.436 lulusan PKN STAN

Baca juga: Sri Mulyani: Potensi tambahan realokasi anggaran capai Rp50 triliun

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2020