Jakarta (ANTARA) - Petugas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali memergoki lima mobil travel yang mengangkut pemudik keluar Jabodetabek pada Selasa (5/5) malam.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu mengatakan, lima mobil travel itu ditemukan petugas saat melakukan pemeriksaan di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya di Tol Bitung dan Tol Cikarang.

Petugas pun langsung memberikan tindakan tegas dengan memberikan tilang serta mengarahkan lima kendaraan travel tersebut kembali ke Jakarta.

"Ditemukan di Bitung dan Cikarang Barat, ada lima yang kita tilang. Mobil kita tilang terus kita suruh balik lagi," kata Sambodo.

Baca juga: Polda Metro temukan rental mobil tawarkan jasa mudik via media sosial
Baca juga: Polda Metro kembali pergoki sejumlah truk angkut pemudik

 
Petugas memerintahkan sebuah truk towing pengangkut sebuah mobil yang diduga mengangkut pemudik untuk putar balik di pos check Point sekitar Taman Unyil Semarang, Sabtu. (ANTARA/ HO-Dishub Kota Semarang)


Selain memberikan sanksi tilang, Kepolisian juga melakukan pendataan terhadap identitas travel maupun operatornya untuk kemudian diserahkan ke Dinas Perhubungan untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

"Sudah kita data semua, kita serahkan ke Dishub karena izin travelnya kan dari Dinas Perhubungan," kata Sambodo.

Dijelaskan Sambodo, mayoritas kendaraan travel yang ditilang petugas Ditlantas kebanyakan berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa. "Jawa Tengah, Jawa Timur, banyak Jakarta juga," kata Sambodo.

Meski tidak merinci jumlah penumpang yang diangkut mobil travel yang ditilang petugas, Sambodo memperkirakan ada sekitar 20 penumpang yang diangkut oleh lima travel tersebut

"Jumlahnya kurang tahu, beda-beda totalnya. 
Kalau satu travel isi lima saja kan sekitar dua puluhan," kata dia
Baca juga: Polda Metro Jaya pergoki truk angkut pemudik
Baca juga: Didi Kempot buat lagu "Ojo Mudik" sebelum meninggal

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020