Jakarta (ANTARA) - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) meminta pemerintah untuk menjaga ketersediaan  pangan di pasar agar harga tetap stabil dan terjangkau bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tengah COVID-19.

"Selain memastikan ketersediaan, pemerintah juga perlu memperhatikan adanya kemungkinan keterlambatan distribusi logistik pangan akibat pemberlakuan PSBB di wilayah-wilayah secara parsial atau total," ujar Peneliti CIPS, Pingkan Audrine Kosijungan dalam diskusi daring bertema "Menjamin Ketahanan Pangan melalui program BPNT", di Jakarta, Kamis.

Kelancaran distribusi, lanjut dia, juga turut berperan dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di pasar.

"Perlu adanya sinergi antar daerah lewat kepala daerah masing-masing untuk memastikan kelancaran proses distribusi pangan dari satu daerah ke daerah yang lain," katanya.

Pingkan juga menyatakan, perlunya proses verifikasi yang valid atas data para KPM untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan berdampak kepada yang berhak menerima.

"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus terus berkoordinasi untuk memastikan validitas data KPM dan perlunya pemeriksaan secara langsung di lapangan untuk memastikan kebenarannya. Hal ini penting untuk memastikan penerima bantuan ini tidak tumpang tindih dengan penerima bantuan skema yang lain," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan harga pangan sangat mempengaruhi tingkat konsumsi dan pengeluaran masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang termasuk dalam keluarga pra-sejahtera.

Ia menyampaikan, berdasarkan data Badan Ketahanan Pangan di tahun 2018, asupan gizi masyarakat Indonesia paling besar dipengaruhi oleh konsumsi beras (62,14 persen), masih terbilang rendah pada sumber nutrisi lainnya seperti protein, kacang-kacangan, vitamin dan mineral.

Padahal, kata dia, pemenuhan gizi yang seimbang sangat diperlukan untuk hidup lebih sehat dan berkualitas, salah satunya juga demi menurunkan angka prevelansi stunting di Indonesia.

Sementara itu, tercatat pula bahwa rata-rata masyarakat Indonesia menghabiskan sekitar 51 persen pendapatan untuk makan. Data BPS tahun 2017 memperlihatkan bahwa proporsi sebesar 58,66 persen dari setiap pendapatan masyarakat pedesaan habis untuk konsumsi pangan.
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020