Jakarta (ANTARA) - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memperpanjang tenggat garansi mobil konsumen yang habis masa berlakunya pada periode 13 Maret – 31 Mei 2020.

Pelanggan yang mendapatkan perpanjangan masa garansi dapat melakukan perbaikan saat pandemik virus corona (COVID-19) berakhir, atau jika kondisi membaik di waktu yang kondusif.

"PT MMKSI ingin memberikan kenyamanan serta rasa aman kepada pelanggan yang mengalami kendala pada kendaraannya selama masa pembatasan sosial akibat penyebaran COVID-19 dengan memperpanjang masa berlaku garansi kendaraan, Free Service & Smart Package untuk digunakan setelah situasi membaik," kata Eiichiro Hamazaki, Director After Sales Division PT MMKSI dalam siaran pers, Kamis.

Baca juga: Mitsubishi perluas penjualan Xpander Cross di kawasan ASEAN

Baca juga: Mitsubishi segarkan Xpander, ini bagian yang dapat perubahan


Kebijakan itu berlaku untuk seluruh model kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi Motors di Indonesia.

Pelanggan yang garansi kendaraannya berakhir pada periode tersebut dapat menghubungi diler terdekat untuk mengajukan garansi serta memperbaiki kendaraan setelah situasi lebih kondusif.

Caranya, pelanggan membawa service booklet kendaraannya ketika akan mengajukan perpanjangan garansi.

Pelanggan yang tidak dapat melakukan perbaikan mobil dan masa berlaku "Free Service & Smart Package" pada kendaraanya yang berakhir pada periode 13 Maret – 31 Mei 2020, dapat mengunjungi diler setelah periode PSBB berakhir dan situasi sudah kembali normal.

"Pelanggan akan mendapatkan fasilitas tersebut di seluruh jaringan diler resmi Mitsubishi Motors di Indonesia. Kami berharap dapat melihat senyum pelanggan setelah kendalanya dapat terselesaikan,” tambah Eiichiro.

Baca juga: Beli mobil #DiRumahAja, ini program Mitsubishi selama April

Baca juga: MMKSI kirim Outlander PHEV bantu operasional PMI cegah COVID-19

Baca juga: Mitsubishi Outlander PHEV jadi armada transportasi online
Pewarta:
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020