Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat melakukan pemetaan terhadap tindak kejahatan saat pandemi COVID-19 serta pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah itu.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto saat jumpa pers daring di Padang. Senin, mengatakan sejumlah potensi tindak kejahatan telah dipetakan dan akan diantisipasi oleh personel di lapangan.

Mulai dari penetapan PSBB yang berdampak terhadap ekonomi dan kebutuhan pangan masyarakat Sumbar.

"Kami akan awasi penyerahan bantuan sampai kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka," kata dia.

Selain itu adanya program asimilasi yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM membebaskan narapidana yang telah menjalankan dua pertiga masa hukuman mereka.

Ia mengatakan untuk Sumatera Barat saja ada 975 orang yang akan dibebaskan hingga Desember nanti.

"Saat ini ada 806 narapidana yang sudah bebas dan ini tentu menjadi perhatian kami bersama," kata dia.

Selain itu ada potensi masalah yang harus dicarikan solusi misalnya kenaikan harga barang atau harga pangan.

"Jika ekonomi lemah dan harga naik tentu masyarakat tidak dapat membeli bahan kebutuhan mereka. Ini semua terkait kesiapan pemerintah daerah melaksanakan PSBB," kata dia.

Ia menegaskan Polda Sumbar siap mendukung Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerapkan PSBB.

"Kami siapkan personel membantu pelaksanaan PSBB di lapangan dan kami imbau warga Sumbar agar patuh terhadap instruksi pemerintah agar tidak terjangkit virus corona," kata dia.

Baca juga: Polda Sumbar: satu siswa calon perwira sembuh dari COVID-19

Baca juga: Polisi perketat pengawasan media sosial cegah hoaks terkait COVID-19

Baca juga: Polda Sumbar perketat pemeriksaan orang di perbatasan saat PSBB

Baca juga: Polda catat 69.903 orang masuk ke Sumbar dalam tiga pekan terakhir

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020