Jakarta (ANTARA News) - Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) memutuskan untuk menugaskan DPP PBB agar meneruskan langkah-langkah koalisi dengan Partai Demokrat sehubungan dengan pencalonan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono sebagai presiden dan wakil presiden.

"Demi untuk menjaga keutuhan partai, Majelis Syuro PBB menugaskan kepada DPP untuk meneruskan langkah-langkah koalisi dengan Partai Demokrat," kata Ketua Majelis Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra kepada ANTARA di Jakarta, Rabu, menjelaskan hasil keputusan Majelis Syuro PBB yang dikeluarkan tanggal 19 Mei 2009 kemarin.

Keputusan kedua Majelis Syuro PBB yaitu menugaskan DPP PBB untuk melakukan negosiasi dengan capres dan cawapres Partai Demokrat tentang hal-hal yang menjadi kepentingan partai antara lain, pelaksanaan syariat Islam, pelarangan aliran sesat, dan penempatan kader partai pada posisi strategis pemerintahan yang akan datang.

Terkait adanya kader PBB yang mendukung pasangan capres cawapres lain, Yusril menegaskan, Majelis Syuro juga mempersilakan kader yang berbeda pandangan dengan arahan koalisi, untuk mendukung pasangan calon lain tetapi atas nama pribadi dan tidak mengaitkannnya dengan institusi partai serta kedudukan mereka dalam partai.

Majelis Syuro PBB juga menyerukan kepada segenap kader partai di Pusat maupun di daerah untuk menjaga keutuhan partai dengan mengedepankan sikap saling menghargai.

Keputusan Mejelis Syuro PBB itu semakin menguatkan keputusan Ketua Umum DPP PBB MS Kaban yang menandatangani dukungan kepada pasangan SBY-Boediono di Cikeas, Bogor, menjelang deklarasi pasangan itu.

Sebelumnya Ketua DPP PBB Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, keputusan PBB melalui Ketua Umum PBB MS Kaban untuk mendukung pasangan SBY-Boediono dinilai sepihak karena keputusan koalisi itu tidak melibatkan Majelis Syuro.

"Ketua Umum tanpa sepengetahuan Majelis Syuro pergi menandatangani dukungan kepada SBY-Boediono, Jadi itu inkonstitusional karena penentuan arah koalisi adalah kewenangan Majelis Syuro," katanya.

PBB termasuk partai yang berada di bawah ambang batas perolehan suara 2,5 persen karena dalam Pemilu 9 April 2009 lalu, PBB hanya mendapat suara sah 1,79 persen dan berada di urutan 10 dari parpol peserta pemilu.
(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009