Alhamdulillah hari pertama PSBB sejauh ini berjalan baik
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di Ibu Kota, Jumat, berjalan baik.

"Alhamdulillah hari pertama PSBB sejauh ini berjalan baik," kata Anies di Balai Kota usai memantau pelaksanaan PSBB, Jumat.

Anies mengatakan tidak hanya jalan-jalan Ibu Kota yang tampak sepi dari kendaraan, tapi juga memastikan pembagian kebutuhan pokok sebagai kompensasi dari penerapan PSBB untuk masyarakat prasejahtera juga berjalan dengan baik.

"Pembagian kebutuhan pokok untuk masyarakat prasejahtera juga berjalan dengan baik," katanya.
 

Anies Baswesan : Hari pertama PSBB berjalan baik



Baca juga: Gojek pastikan GoRide di luar Jakarta tetap jalan

Ia menjelaskan, pembagian kebutuhan pokok dari Pemprov DKI Jakarta telah disalurkan sebanyak 20 ribu sejak Jumat ini dan Kamis (9/4).

Nanti, lanjut dia, secara bertahap pembagian kebutuhan pokok untuk masyarakat terkena dampak pandemi COVID-19 akan terus disalurkan hingga jumlah totalnya mencapai 1,2 juta.

"Nanti totalnya akan ada 1,2 juta, cuma hari ini 20 ribu dengan kemarin," kata Anies.

Anies mengatakan bantuan kebutuhan pokok tersebut akan dibagikan kepada masyarakat sesuai jadwal, dengan menunjuk PD Pasar Jaya sebagai penyalur.

Baca juga: Jaksel kerahkan 162 personel kawal PSBB

"Ada jadwalnya, nanti kita semua akan bagikan kebutuhan itu, supaya semua dapat, dikerjakan oleh PD Pasar Jaya," kata Anies.

Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan PSBB secara resmi mulai Jumat (10/4) pukul 00.00 WIB dengan dasar hukum Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Penerapan PSBB bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru COVID-19 yang grafik kasusnya terus meningkat setiap harinya. DKI Jakarta menjadi episentrum COVID-19 di Indonesia.
 

Pewarta: Laily Rahmawaty/Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020