Jakarta (ANTARA News) - Mabes TNI Angkatan Laut (AL) menyatakan, siap untuk berkoordinasi dan berkerja sama dengan Polri, untuk mengungkap kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, menyusul tertangkapnya salah satu anggota TNI AL yang terlibat dalam kasus itu.

Juru bicara TNI AL Laksamana Pertama TNI Iskandar Sitompul di Jakarta, Sabtu mengatakan, oknum AB anggota TNI AL terbukti terlibat dalam rangkaian pembunuhan Nasrudin, yakni sebagai perantara bagi pengadaan senjata yang digunakan.

"Saat ini, yang bersangkutan masih dalam tahanan dan pemeriksaan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Tetapi jika Polri menginginkan yang bersangkutan untuk pengembangan penyelidikan, kami persilakan sesuai ketentuan berlaku," ujarnya.

Ia menjelaskan, pada Februari 2009 oknum AB yang sehari-hari berdinas di Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta, dihubungi rekannya berinisial FTH dan A yang bekerja sebagai petugas Satpam di sebuah kantor parpol tertentu ang meminta dicarikan sebuah pistol.

Oknum AB langsung menyanggupi permintaan itu, tanpa bertanya untuk apa pistol itu akan digunakan. "Jadi, okunum AB ini sama sekali tidak tahu, kalau pistol itu akan digunakan untuk membunuh Nasrudin," tutur Iskandar.

AB bersama FTH dan A kemudian menuju Markas Brimob di Kelapa Dua untuk menemui HD, salah satu anggota Brimob, yang ternyata biasa melakukan penjualan senjata secara ilegal. Ketiganya langsung mengadakan transaksi senilai Rp12 juta, lengkap dengan pistol jenis Revolver Colt SNW beserta satu kotak amunisi.

Atas jasa baiknya oknum AB mendapat imbalan sebesar Rp700 ribu dari FTH dan A, dan akan ditambah Rp2 juta,", kata Iskandar menambahkan.

Oknum AB kini meringkuk di balik jeruji Markas Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) di Bungur, Jakarta Pusat, untuk dimintai keterangan lebih rinci dan pennyelidikan lebih lanjut.

Tentang sanksi yang akan diberikan, Iskandar memastikan yang bersangkutan akan dikeluarkan dari dinas kemiliteran secara tidak hormat karena melibatkan diri dalam pengadaan senjata ilegal.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009