berharap BPJS tidak terlambat dalam membayar tagihan karena mereka harus bergerak cepat mengelola cash flow-nya dan yang harus ditangani jumlahnya banyak
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segera melunasi tunggakan tagihan dari rumah sakit swasta agar penanganan pasien COVID-19 dapat dilakukan dengan lancar.

“Hampir semua (RS swasta) kalau ketemu kami di Jakarta selalu bilangnya mereka siap untuk handle tapi jangan telat pembayaran karena tak ada dana untuk menalangi,” katanya dalam rapat telekonferensi bersama Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Jakarta, Kamis.

Anies menyatakan saat ini terdapat 70 rumah sakit yang menangani pasien COVID-19, di antaranya 13 rumah sakit rujukan dengan 1.300 orang masih dirawat serta 707 orang antre menunggu hasil laboraturium.

Baca juga: Anies minta dukungan pemerintah untuk perluasan tes COVID-19

Baca juga: Gubernur DKI sebut 885 orang positif COVID-19

Baca juga: Anies minta Menkes segera tetapkan status PSBB DKI Jakarta


“70 itu mayoritas adalah swasta. Mereka berharap BPJS tidak terlambat dalam membayar tagihan karena mereka harus bergerak cepat mengelola cash flow-nya dan yang harus ditangani jumlahnya banyak,” katanya.

Oleh sebab itu, Anies ingin memastikan bahwa tidak ada keterlambatan pembayaran agar rumah sakit swasta tersebut tetap mau menerima kasus COVID-19 ini.

“Secara umum rumah sakit itu berkewajiban untuk menerima kasus COVID-19 dan selama ini juga ditangani. Kita respon cepat kalau ada masalah-masalah terkait itu,” tegasnya.

Sementara itu, Anies menyatakan kasus virus corona baru atau COVID-19 di DKI Jakarta masih tinggi yakni per 2 April 2020 terdapat 885 orang dinyatakan positif, 90 orang meninggal, dan 53 orang sembuh.

Anies juga menuturkan sebanyak 561 pasien masih dalam perawatan dan 181 orang melakukan isolasi mandiri.

“Kami melihat memang pertumbuhan kasus di Jakarta itu masih tinggi dan saya sampaikan kenapa kami melihat bukan saja data dari Kementerian Kesehatan tapi juga dari pemakaman,” ujarnya.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020