Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur menutup Bandar Udara Komodo serta pelabuhan laut di daerah itu mulai Kamis (26/3/2020) guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah ujung barat pulau Flores itu.

Penutupan bandara dan pelabuhan laut di kabupaten ujung barat pulau Flores itu tertuang dalam surat Bupati Manggarai Barat nomor Kesra.440/94/III/2020 tanggal 25 Maret 2020 ditujukan kepada Menteri Perhubungan RI di Jakarta yang diperoleh ANTARA di Kupang, Rabu.

Dalam surat yang ditandatangani Wakil Bupati Manggarai Barat, Maria Geong menegaskan penutupan jalur transportasi udara maupun laut di kabupaten ujung barat pulau Flores itu sebagai langkah pemerintah daerah itu dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah Manggarai Barat dalam mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 dengan mengoptimalkan pemasangan pemindai suhu tubuh serta pemberian dan pemantauan healt aleri cart (HAC).

Menurut Maria Geong dalam surat yang juga ditujukan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat itu bahwa berdasarkan hasil pengamatan pada 18 Maret 2020 terdapat tujuh orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 dan terjadi lonjakan hingga Rabu (25/3/) mencapai 31 orang dalam delapan hari.

Dikatakannya para pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan datang dari luar daerah tertular Covid-19 seperti Denpasar, Jakarta dan Surabaya.

"Saat ini ada dua orang yang sudah dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," tulis Wakil Bupati.

Labuan Bajo menurut dia, merupakan pintu masuk utama Pulau Flores dan apabila pasien dalam status ODP maupun PDP dinyatakan positif mengidap virus Covid-19 maka akan mengancam penduduk Flores dan NTT pada umumnya.

Pertimbangan penutupan akses bandara udara dan pelabuhan laut kata dia, dilakukan mengingat persediaan fasilitas alat pelindung diri (APD) dan fasilitas kesehatan di daerah itu belum seluruhnya tersedia karena sedang dalam pengadaan serta semakin meningkatnya jumlah warga yang masuk dalam ODP dan PDP.

Menurut dia, mempertimbangkan hal itu sehingga Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat tertutup bagi semua orang dari dan menuju Kabupaten Manggarai Barat termasuk Labuan Bajo baik melalui darat, laut maupun udara.

"Demi keselamatan warga masyarakat Kabupaten Manggarai Barat akses transportasi ke Labuan Bajo ditutup,"tegasnya.

Penutupan akses transportasi ke wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan destinasi wisata super premium itu akan berlangsung selama sembilan hari mulai 26 Maret hingga 3 April 2020. 



Baca juga: Cegah COVID, Bandara Sentani Papua ditutup sementara mulai 26 Maret
Baca juga: Sebanyak 21 penerbangan dibatalkan di bandara Minangkabau
Baca juga: Bandara Ahmad Yani mulai terapkan "social distancing" cegah COVID-19



 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020