belum bisa kita kategorikan positip virus COVID-19
Jambi (ANTARA) - Seorang pasien laki-laki berusia 53 tahun dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19 meninggal dunia, Selasa (23/4) sekitar pukul 23.30 WIB di Rumah Sakit Umum (RSU) Abdul Manap, Kota Jambi.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi yang juga Juru Bicara Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah melalui pesan WhatsApp, Rabu mengatakan, dari surat keterangan kematian yg dikeluarkan RSU Abdul Manap, Rabu pukul 01.01 bahwa pasien diagnosa gagal jantung plus gagal pernapasan dan penurunan kesadaran mengarah stroke.

Baca juga: Satu warga Jambi positif COVID-19, sebut Jubir Satgas
Baca juga: Hasil uji swab 2 pasien terduga COVID-19 di Jambi negatif


"Namun almarhum belum dilakukan uji swab. Maka belum bisa kita kategorikan positip virus COVID-19," kata Johansyah.

Johansyah mengatakan almarhum memang ada riwayat perjalanan dari Pulau Jawa, yakni Yogyakarta dan Tegal.

"Untuk antisipasi mereka yang ada kontak dalam 14 hari ke belakang dengan yang bersangkungan, diharapkan melakukan tes kesehatan," kata Johansyah.

Baca juga: Bandara Jambi tambah fasilitas penyemprot disinfektan untuk penumpang
Baca juga: Jubir: ODP dan PDP COVID-19 di Jambi bertambah 132 orang
Baca juga: Wakil Wali Kota Jambi cek stok pangan, antisipasi dampak corona

Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020