Jakarta (ANTARA) - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengemukakan, penolakan terhadap dokter dan perawat pasien COVID-19 oleh tetangga di lingkungan domisili tinggal mereka di Jakarta Timur terjadi sejak Minggu (22/3).

"Laporan ini kami terima pada Minggu (22/3) lalu. Tidak hanya perawat tapi juga dokter di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan," kata Ketua Umum PPNI Harif Fadhilah yang dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu pagi.

Akibatnya tenaga medis perawat pasien COVID-19 itu saat ini ditampung sementara di salah satu gedung RSUP Persahabatan sebagai tempat tinggal sementara mereka.

Harif tidak menyebut jumlah dokter yang perawat yang mengalami kondisi itu. Namun kejadian ini dipastikan baru diketahui terjadi di lingkungan RSUP Persahabatan, Pulogadung, Jakarta Timur.

"Saya baru mendapatkan laporan di RSUP Persahabatan saja. Domisili mereka tinggal ada di sekitar RSUP Persahabatan, di sekitar Jakarta Timur," katanya.

Baca juga: PPNI advokasi dokter dan perawat COVID-19 yang ditolak pulang warga
Baca juga: DKI siapkan skenario penanganan jika wabah COVID-19 alami lonjakan


Penolakan itu dilakukan masyarakat karena merasa khawatir tertular virus corona (COVID-19).

Sebagai wadah perkumpulan perawat, kata dia, PPNI mulai melakukan advokasi terhadap nasib tenaga medis yang kini mengalami kesulitan kembali ke kosan serta rumah mereka akibat penolakan tersebut.

Harif mengatakan, tindakan masyarakat yang menolak kehadiran dokter maupun perawat COVID-19 adalah tindakan yang berlebihan.

"Justru sebenarnya masyarakat harus merasa beruntung ada perawat tinggal dekat tempat tinggal mereka. Tenaga medis ini lebih tahu karakteristik COVID-19 dibandingkan masyarakat awam," katanya.

Bahkan tenaga medis tersebut bisa menjadi tempat bertanya dan konsultasi terkait bahaya penyakit di lingkungan mereka.

"Kita mendengar ada upaya dari RSUP Persahabatan sedang mencarikan tempat. Sekarang saya coba hubungi PPNI daerah untuk advokasi ini," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020