Jakarta (ANTARA) - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) akan kembali melakukan penyesuaian operasional setelah munculnya Keputusan Gubernur Nomor 337 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah COVID-19 di Jakarta, Jumat (20/3) malam.

"Mulai Senin 23 Maret 2020 kami hanya menjalankan layanan dalam koridor mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas
PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

TransJakarta, kata Nadia, bertujuan memastikan terselenggaranya jarak sosial (social distancing) dalam bus dengan frekuensi bus yang memadai pada setiap koridor dan halte transit.

Rute-rute non koridor, lanjut dia, akan dihentikan untuk sementara waktu termasuk layanan pengumpan (feeder) non koridor, bus wisata, angkutan perbatasan, angkutan Rusun, Royaltrans, Mikrotrans hingga angkutan malam hari (AMARI).

Baca juga: Pemprov DKI kembali batasi jam operasional transportasi umum

"Penutupan halte dilakukan pada pukul 20.00 WIB," kata Nadia.

Kendati demikian, Nadia menjamin bagi pelanggan yang masih berada di dalam halte setelah ditutup dan berada dalam posisi menunggu kedatangan bus akan tetap dilayani dengan baik.

"Kami mengajak seluruh pelanggan dan warga DKI untuk bersama sama memutus mata rantai penularan dengan secara disiplin mematuhi peraturan jarak aman yang telah ditentukan dan benar-benar membatasi aktifitas keluar rumah yang berpotensi terpapar COVID 19," ucapnya.

Kendati dilakukan pembatasan, Nadia mengatakan pihaknya secara konsisten tetap melaksanakan prosedur sterilisasi bus dan halte secara berkala setiap hari.

Baca juga: Polda Metro catat penurunan volume kendaraan saat "work from home"

"Lalu memberikan keterangan tempat pijakan jarak aman di dalam dan luar bus, menyediakan hand sanitizer, meniadakan transaksi uang tunai dan memastikan petugas dalam kondisi kesehatan yang baik," katanya.

Selain itu, memeriksa kesehatan pelanggan sebelum menggunakan layanan dan memaksimalkan siaga layanan kesehatan pada seluruh koridor.

Diketahui, hingga saat ini berdasar data yang diumumkan secara nasional, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi positif ada 369 kasus dan dari jumlah itu, 320 kasus masih dalam perawatan, 17 pasien sembuh dan 32 orang meninggal dunia.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020