Langkah pencegahan awal ini berkaca dari negara- negara yang penyebaran corona virusnya cepat
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di kawasan Sudirman- Thamrin untuk mencegah penularan virus COVID-19.

"Kegiatan hari minggu kita memiliki  hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) untuk menjaga dan melindungi warga Jakarta dari potensi penularan (corona), maka dua minggu kedepan Pemprov DKI Jakarta meniadakan HBKB," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Menurut Anies hal tersebut merupakan langkah pencegahan DKI Jakarta dengan meminimalisir kontak fisik warga di ruang publik.

Selama dua pekan ditiadakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengulas dan melihat perkembangan dari virus COVID-19 yang saat ini melanda Indonesia.

"Sesudah dua minggu ke depan kita akan pantau lagi ini, kita lakukan sambil melihat perkembangan penularan corona virus ini," ujar Anies.

Menurut Anies langkah pencegahan awal ini berkaca dari negara- negara yang penyebaran corona virusnya cepat.

Baca juga: Kantor Walikota Jaksel terapkan protokol pencegahan COVID-19

Baca juga: Formula E di Monas resmi ditunda akibat Corona

Baca juga: DKI gelontorkan dana Rp54 miliar tanggulangi penyebaran COVID-19


Di beberapa tempat kita cek baik di Itali dan Iran mereka cenderung tidak ketat dalam membatasi ruang interaksi. Begitu meningkat drastis baru dilakukan pengetatan, tapi yang ketat dari awal ada Singapore, Vietnam, Selandia Baru, mereka melakukan pengendalian itu. Kami di Jakarta mengambil rute pengetatan di awal," kata Anies.

Selain meniadakan HBKB, dalam kesempatan yang sama Anies juga mengumumkan menunda perhelatan balap mobil listrik Formula E di Jakarta yang direncanakan dihelat tanggal 6 Juni 2020.

Hingga saat ini terhitung sebanyak 27 orang dirawat di rumah sakit rujukan yang ada di RSPI Sulianti Saroso dan RSUP Persahabatan akibat terpapar virus COVID-19.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020