Denpasar (ANTARA News) - Telkomsel memperkenalkan skema baru tarif komunikasi jelajah internasional atau roaming yang lebih mudah, sederhana dan transparan, menjadi tujuh zona negara tanpa "time band" atau tarif berdasarkan waktu. Hendrat Widjanarko, yang menggantikan Nurcahyo Priyadi sebagai Manager GraPARI Denpasar, di sela-sela menerima pelimpahan tugas baru tersebut di Denpasar, Selasa, menjelaskan, dengan skema baru berdasarkan tujuh zona, pelanggan yang bepergian ke luar negeri diharapkan semakin nyaman dalam berkomunikasi. Skema tarif yang berlaku mulai 1 Maret 2009 itu akan memudahkan pelanggan untuk menentukan besarnya tarif pemakaian jelajah internasional sesuai anggaran komunikasi yang disediakan. Telkomsel menyederhanakan tarif menjadi 7 zona negara tanpa "time band", menerapkan standar mata uang global dolar AS, sedangkan penagihan ke pelanggan tetap dalam mata uang rupiah yang dikonversikan sesuai data seketika terkini dari IMF. Menurut Hendrat Widjanarko, skema baru itu memberlakukan gratis terima pesan singkat, sedangkan pengirim SMS dikenakan 0,45 dolar AS di semua negara. Hitungan waktu berkomunikasi (time unit) untuk panggilan suara dan panggilan video dihitung per satu menit. Akses data dihitung per 10 Kb (kilo byte), sudah termasuk komponen biaya tambahan (surcharge). Dengan skema baru yang lebih transparan ini, katanya, pelanggan dapat menghitung sendiri tagihan pemakaian roamingnya, sehingga mampu meminimalisir biaya pemakaian yang tidak diketahui. Telkomsel menghilangkan skema "time band", yakni tarif berdasarkan waktu berkomunikasi. Tujuh pembagian wilayah itu yakni Zona 1 seperti Brunei, Macau, Singapura, Zona 2 di antaranya Irak, Korea, Filipina, dan Zona 3 meliputi Hongkong, Jepang, India serta beberapa negara lainnya. Zona 4 di antaranya Australia, Kanada, Amerika Serikat, Zona 5 meliputi Jerman, Belanda, Inggris, dan lainnya, Zona 6 terdiri Perancis, Denmark, Swiss dan sekitarnya serta Zona 7 seperti Bermuda, Arab Saudi, dan negara lain diluar zona 1-6. Tarif roaming panggilan dan terima berlaku tetap (fixed) sesuai dengan zona negara dan hanya terdiri dari tiga jenis, yakni IDD ke Indonesia (panggilan ke nomor tujuan Indonesia +62), Lokal (panggilan ke nomor tujuan negara setempat) dan IDD ke negara Lainnya (panggilan ke nomor selain nomor Indonesia dan negara setempat). Sebagai contoh, pelanggan yang berada di Singapura melakukan panggilan ke Indonesia 57 detik. Tarif yang berlaku adalah 1,30 dolar AS per menit (IDD ke Indonesia, Zona 1). Dengan acuan rate konversi IMF, misalnya 1 dolar AS setara Rp10.753, perhitungan tarifnya menjadi 1x 1,30 dolar AS x Rp10.753, berjumlah Rp13.978,90. Contoh lainnya, pelanggan yang berada di Arab Saudi melakukan panggilan lokal selama 90 detik. Tarif yang berlaku adalah 1 dolar AS per menit (lokal, Zona 7), maka perhitungan tarifnya menjadi 2 x 1 dolar AS x Rp10.753 berjumlah Rp 21.506. Demikian juga halnya pemakaian akses data berlaku tetap, sesuai dengan zona negara. Seperti pelanggan yang berada di Inggris menggunakan akses data (internet) sebesar 55 Kb. Tarif akses data 0,02 dolar AS per Kb (Zona 5), maka perhitungan tarifnya 60 Kb x 0.02 dolar AS x Rp10.753 sebesar Rp12.903,60. "Skema tarif baru ini kami harapkan bisa melengkapi kenyamanan pelanggan saat menggunakan kartunya di luar negeri. Luasnya jaringan memungkinkan pelanggan tetap terhubung di negara manapun, karena kami telah bekerjasama dengan 330 operator selular di berbagai negara di dunia," kata Hendrat. Telkomsel sebelumnya mempelopori penerapan standar dunia NRTRDE (Near Real Time Roaming Data Exchange), yakni sistem pengiriman informasi pemakaian roaming pelanggan untuk minimalisasi risiko penyimpangan (fraud).(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009