Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan Komisi I DPR RI memberikan persetujuan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan menerima hibah alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari Amerika Serikat.

"Kami memberikan persetujuan kepada pemerintah menerima hibah dari Amerika Serikat dalam bentuk Scan Eagle UAV sebanyak 14 unit dan upgrade Helicopter Bell 412 Equipment sebanyak tiga unit," kata Meutya usai Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan Wakil Menteri Pertahanan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Jokowi dorong industri strategis prioritaskan kebutuhan alutsista

Meutya mengatakan, RDP tersebut merupakan rapat pemberian persetujuan, sesuai peraturan perundang-undangan yang menyebutkan bahwa setiap penerimaan hibah termasuk alutsista maka pemerintah harus mendapatkan persetujuan dari DPR.

Menurut dia, pemberian persetujuan itu disertai dengan catatan kepada pemerintah yaitu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penerimaan hibah.

"Kehati-hatian itu apa? Tentu barangnya dan kelayakannya diperiksa dulu. Lalu misalnya alat deteksi dan lain-lain harus dibersihkan terlebih dahulu agar tidak ada alat sadap yang tertinggal dari produk hibah tersebut," ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD : Perlengkapan alutsista utamakan produksi dalam negeri

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan Indonesia memiliki kerja sama pertahanan dengan banyak negara, salah satunya Amerika Serikat.

Menurut dia, dalam kerangka kerja sama itu maka pemberian hibah alutsista merupakan hal yang lumrah bagi dua negara yang menjalin kerja sama.

"Jadi ini bukan pertama kali, secara rutin dilakukan antara kedua negara yang memang memiliki kerja sama pertahanan. Hanya dalam setiap pemberian hibah dari pihak Indonesia memang perlu persetujuan dari DPR," katanya.

Baca juga: Modernisasi alutsista, Pindad gandeng industri pertahanan Ukraina

Dia menekankan bahwa Indonesia-AS memang memiliki kerja sama pertahanan sehingga tidak perlu ada kecurigaan yang berlebihan dalam hibah tersebut.

Namun, menurut dia, yang terpenting adalah prinsip kehati-hatian dalam menerima hibah itu harus diutamakan seperti kelayakannya dan dipastikan bersih tidak ada alat sadap yang tertinggal.

Baca juga: Soal beli alutsista, pertahanan adalah aset sebut mantan KSAU

"Hibah ini menjadi tambahan aset alutsista Indonesia. Ini satu hal yang positif untuk alutsista kita," ujarnya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020