Status pekerja WNA yang dipekerjakan di Meikarta minimal supervisor atau key specialist
Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pengelola Meikarta membantah telah mempekerjakan ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China secara ilegal di proyek yang berlokasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Komunikasi Meikarta Danang Kemayan Jati mengatakan jumlah TKA yang bekerja di Meikarta sebanyak 86 orang sementara pekerja lokalnya berjumlah 5.000 orang.

"Status pekerja WNA yang dipekerjakan di Meikarta minimal supervisor atau key specialist," kata Danang di Bekasi, Rabu.

Baca juga: Meikarta percepat pembangunan properti, bidik kalangan milenial


Ia menjelaskan seluruh TKA yang dipekerjakan di proyek Meikarta direkrut oleh jasa kontraktor bernama China Contractor.

Danang menegaskan seluruh TKA yang bekerja di Meikarta sudah memiliki izin resmi sesuai dengan Undang-Undang. Pihaknya menempatkan prioritas tinggi kepada semua kontraktor atas keselamatan kerja.

Pihaknya memprioritaskan putra daerah dalam membangun Kota Baru Meikarta di mana dari 5.000 pekerja lokal yang bekerja sebagian besar merupakan warga Bekasi dan sisanya merupakan pekerja dari luar daerah Bekasi.

Baca juga: Kantor Imigrasi Sukabumi deportasi TKA China ilegal


Danang juga memastikan seluruh pekerja di lokasi proyek Meikarta terbebas dari virus corona atau Covid-19 sekaligus membantah tudingan salah seorang WNA yang meninggal di area proyek itu beberapa hari lalu akibat virus berbahaya tersebut.

"Mengenai WNA yang meninggal dia bukan karyawan Meikarta melainkan karyawan kontraktor dan sudah dievakuasi pihak berwajib bahwa kematiannya disebabkan oleh kecelakaan kerja, bukan karena virus corona," ucapnya.

DPRD Kabupaten Bekasi sebelumnya menduga ada ribuan TKA asal China ilegal yang bekerja di proyek Meikarta, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi usai pemerintah daerah melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan wilayahnya terbebas dari virus corona. 

Baca juga: Cegah penyebaran corona, Kemenaker bina 40.357 TKA asal Tiongkok

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020