Akibat korban memaksa menyalip bus TransJakarta
Jakarta (ANTARA) - Seorang pengemudi ojek online tewas saat menyalip bus TransJakarta koridor 8 di jalur Busway Jalan Panjang Kebon Jeruk, Selasa pagi.

Korban tewas yakni Ahmad Solikin (27) yang beralamat di Pademangan Barat, RT 01 RW 01, Pademangan, Jakarta Utara.

"Kejadiannya di jalur Busway Jalan Panjang," kata Kasat Lantas Jakarta Barat Komisaris Polisi Hari Admoko di Jakarta, Selasa.

Lantaran peristiwa ini berada di jalur busway dan melibatkan TransJakarta, Hari menyebut kasus ini ditangani Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Untuk lebih lengkapnya ke Gakkum Polda, mereka yang tangani," kata Hari.

Baca juga: Toyota pakai "big data" cegah kecelakaan karena salah injak pedal

Baca juga: Sabtu pagi dua kecelakaan lalu lintas terjadi di Jakarta

Baca juga: Titik rawan kecelakaan Pagelarang dipasang pengaman bantuan swasta


Dari informasi yang dihimpun, Ahmad mengendarai sepeda motor matic bernomor polisi B 4924 BVM, kemudian melintas di jalur busway. Saat tak membawa penumpang, ia memaksa menyalip TransJakarta dari arah kiri.

Oleh karena akses jalan yang sempit dan hampir terjepit, Ahmad menyenggol trotoar dan terpental ke jalur Busway.

"Informasinya dia masuk jalur busway kemudian dia nyelip. Karena jalur kecil kan nyenggol ke trotoar, dari trotoar, dia terpental," kata Hari.

Korban telah dievakuasi dari tempat kejadian perkara. Sejumlah rekan ojek online juga ikut mengawal perjalanan jenazah menuju rumah sakit untuk proses visum.


 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020