Yogyakarta (ANTARA News) - Sidang kasus pembangkit listrik mandiri `Jodhipati` dengan terdakwa Djoko Soeprapto kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin. Sidang tersebut menghadirkan tiga saksi ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan tiga saksi dari Universitas Muhammadiyah Yogyajarta (UMY). "Tidak mungkin air menjadi bahan bakar karena seharusnya bahan bakar berasal dari minyak bumi," kata salah satu saksi ahli, Dekan Fakultas MIPA jurusan kimia UGM, Chairil Anwar. Air unsurnya adalah hidrogen dan oksigen, sedangkan bensin memerlukan karbon dan oksigen. "Lalu dari mana unsur karbonnya. Ketika ini ditanyakan kepada Djoko Soeprapto, mereka meberikan keterangan yang berbelit-beli," katanya. Chairil mengatakan, ketika salah satu rekan Djoko, yakni Purwanto berkunjung ke UGM untuk presentasi dan meminta pengakuan dari UGM, sempat tercium bau bensin, namun ketika diminta penjelasan, Purwanto selalu menjawab dengan kata rahasia. "Logikanya, bagaimana mungkin kami bisa memberikan pengakuan dan meneliti kalau dari pihak pencipta tidak transparan saat memberikan keterangan," katanya. Ia mengatakan, pada saat itu dirinya tidak memberikan pertanyaan terlalu banyak, karena statusnya hanya mendampingi Rektor UGM yang masih dijabat oleh Sofyan Efendi. Sementara itu, saksi kedua dari Pusat Studi Energi UGM, Sudihartono mengatakan dari awal dirinya sudah meragukan temuan Djoko Soeprapto. "Saya yang paling banyak bertanya tentang alat temuan Djoko Soeprapto tersebut ke Purwanto saat melakukan presentasi dan meminta pengakuan ke UGM," katanya. Pada saat itu, mereka bisa menyalakan lampu, padahal tidak ada ada aki atau sumber energi lainnya, namun ketika ditanyakan mengapa itu bisa terjadi, Purwanto selalu berkata rahasia. Ia juga mengaku heran dengan kedatangan Purwanto ke UGM untuk minta pengakuan meski data dan keterangannya tidak jelas dan penuh rahasia. "Barang yang dipresentasikanpun langsung dibawa pulang, jadi tim ahli dari UGM tidak sempat memeriksanya," kata dia. Sedangkan Djoko Soeprapto mengatakan terdapat kekeliruan saat berkunjung ke UGM untuk meminta pengakuan dan presentasi. "Seharusnya yang hadir adalah saya, bukan Purwanto, jadi wajar jika dia tidak begitu mengusai dan mendapat kesulitan saat menjelaskan," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008