Akan saya angkat dua jempol kalau DPR bisa menyelesaikan ini dalam 100 hari.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan target pemerintah secara makro yakni membangun kepercayaan baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

"Sehingga yang namanya stabilitas politik, stabilitas ekonomi, stabilitas keamanan menjadi sebuah hal yang mutlak yang harus kita kerjakan," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya saat menghadiri acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Jakarta pada Kamis.

Menurut Presiden Jokowi, Indonesia memiliki tugas besar dalam memperbaiki defisit transaksi berjalan maupun defisit perdagangan.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan investasi di dalam negeri dengan memperbaiki sejumlah hambatan, antara lain peraturan yang tumpang tindih baik di tingkat pusat, tingkat provinsi, hingga tingkat kabupaten/kota.

Presiden Jokowi menjelaskan pemerintah akan mengajukan revisi undang-undang melalui Omnibus Law kepada DPR RI.

"Ada 79 undang-undang yang akan kita revisi sekaligus, yang di dalamnya ada 1.244 pasal yang akan direvisi," kata Presiden Jokowi.

Dia menambahkan pasal-pasal itu menghambat kecepatan respons pemerintah atas perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat di dunia.

Presiden Jokowi memohon kepada DPR RI agar revisi sejumlah undang-undang itu dapat selesai dalam 100 hari.

"Akan saya angkat dua jempol kalau DPR bisa menyelesaikan ini dalam 100 hari. Tidak hanya saya, saya kira bapak, ibu, dan saudara-saudara juga wajib mengacungi jempol kepada DPR kalau selesai 100 hari. 1.244 pasal yang harus diselesaikan," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Dia menjelaskan jika revisi undang-undang selesai dengan cepat, maka akan ada perubahan besar dalam pergerakan ekonomi di Indonesia.

Dalam acara itu Presiden disambut oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Dalam acara itu juga diserahkan penghargaan tahunan OJK dengan tiga kategori yakni kategori provinsi penggerak program inklusi keuangan bidang pendidikan yang diberikan kepada Provinsi Jawa Tengah, kategori kelompok penggerak usaha kecil diberikan kepada CV Buana Sejahtera, dan kategori penggerak keuangan mikro syariah yang mendukung penciptaan lapangan kerja kepada Pondok Pesantren Darussalam, Ciamis.


Baca juga: Ketua OJK : Industri asuransi perlu direformasi

Baca juga: OJK: Pertumbuhan kredit perbankan 2019 hanya 6,08 persen

Baca juga: Sri Mulyani: Kesepakatan AS-China awal yang baik, beri kepastian




 

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020