Belitung,Babel (ANTARA) - Personel Satpol PP Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggerebek pabrik pembuatan minuman keras jenis arak yang berlokasi di kawasan hutan Gunung Lalang, Senin pagi.

"Aktivitas pabrik kelihatannya sudah sejak lama, kami belum bisa prediksi mungkin sudah satu tahun," kata Kepala Satpol PP Belitung, Azhar di Tanjung Pandan, Senin.

Menurut dia, dalam penggerebekan tersebut aktivitas pabrik tersebut sedang tidak berjalan dan lengang, sehingga petugas hanya mengamankan sebanyak 43 ember bekas fermentasi.

"Proses fermentasinya sedang berjalan namun araknya belum jadi kelihatannya pemilik pabrik pembuat ini ingin menghilangkan barang bukti," ujarnya.

Ia menambahkan, pemilik diketahui membuang air dari proses fermentasi pembuatan arak tersebut ke aliran sungai, guna mengelabui petugas dan upaya menghilangkan barang bukti.

"Sedangkan data pemilik lahan dan pabrik tersebut sedang kami kumpulkan kemudian akan kami panggil dan mintai keterangan," katanya.

Dikatakan dua, pihaknya berkomitmen untuk memberantas pembuatan dan peredaran minuman keras jenis arak di wilayah itu.

"Kegiatan semacam ini akan terus dan rutin kami lakukan dan kami juga sudah mengantongi lokasi produksi atau pembuatannya," katanya.

Baca juga: Pembuat arak di Kapuas Hulu ditangkap polisi

Baca juga: Polisi Bangka Tengah sita ratusan liter arak

Baca juga: Enam tewas diduga keracunan miras



 

Pewarta: Kasmono
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020