Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menemui Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan membahas sejumlah hal, salah satunya terkait permintaan penambahan jaksa untuk ditugaskan di KPK.

"Kita akan bangun terkait dengan kerja sama di bidang sumber daya manusia (SDM), karena kita paham bahwa Jaksa itu satu, maka KPK membutuhkan dukungan oleh Kejaksaan Agung untuk menambah SDM-nya ke KPK," ujar Firli di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Temui Mahfud, KPK bahas langkah saling menguatkan berantas korupsi

Firli mengatakan pengajuan penambahan jaksa itu penting dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja KPK dalam menuntaskan berbagai perkara korupsi yang ditangani.

"Sehingga antrean perkara itu bisa dipercepat dan penuntasan perkara-perkara korupsi di dalam dakwaan, tuntutan, dan pemeriksaan peradilan itu bisa lebih lancar," kata dia.

Dalam kesempatan itu, KPK dan Kejaksaan Agung juga melakukan kerja sama di bidang pendidikan dan pelatihan, dalam rangka meningkatkan kemampuan para pegawai di masing-masing lembaga.

Lebih lanjut Firli mengatakan bahwa dalam pertemuan itu kedua lembaga juga berkomitmen untuk saling bersinergi dalam penegakan hukum di Tanah Air.

Dia menyebut ada beberapa hal yang telah disepakati, antara lain berbagi informasi terkait penanganan perkara dalam wujud E-SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan Elektronik).

"Yang kedua kita juga saling membantu perkara, yang sudah ditangani oleh Kejaksaan, maka KPK wajib mensupport supaya ini bisa selesai. Begitu juga sebaliknya, perkara yang sudah ditangani oleh KPK bilamana informasi yang dimiliki oleh kejaksaan Agung, kejaksaan Agung pun akan memberikan informasi itu kepada kita," kata Firli.

Baca juga: Ketua KPK kunjungi Sri Mulyani bahas status pegawai KPKP

Sementara itu, Burhanuddin mengatakan pertemuan tersebut lebih banyak membicarakan tentang upaya memperkuat sinergitas antara dua lembaga penegak hukum.

"Kedatangan ketua KPK dalam rangka kita menjalin komunikasi dan lebih bersinergi, tentunya kami sama-sama penegak hukum yang langkahnya harus sama. Itu yang tadi kami bicarakan," ujar dia.

Pertemuan antara Firli dan Burhanuddin dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung selama sekitar satu jam. Hadir dalam pertemuan tersebut empat pimpinan KPK lainnya dan sejumlah pejabat struktural.

Firli mengatakan kedatangan para pimpinan tersebut juga dimaksudkan sebagai langkah perkenalan diri, setelah kelimanya dilantik sebagai Komisioner KPK periode 2019-2024.

"Sebagai orang baru yang dilantik oleh Presiden (sebagai) Pimpinan KPK periode 2019-2023, pertama-tama memperkenalkan diri, karena tidak pernah ada rasa cinta dan peduli tanpa kenal, sehingga kita memperkenalkan diri," ucap Firli.

Baca juga: Ketua KPK jelaskan alasan pembagian tugas dua plt. juru bicara

Baca juga: Wakil Ketua pertanyakan dasar ICW sebut pimpinan KPK saat ini terburuk

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020