Tangerang (ANTARA) - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah 
bersama Dinas Perhubungan Kota Tangerang melakukan pengecekan kelayakan kendaraan di Terminal Poris Plawad dan menemukan satu kendaraan umum tidak layak jalan.

"Dari semua yang sudah dilakukan uji ramcek, ada 114 yang layak beroperasi dan satu unit yang tidak layak, tadi sudah di'-grounded'," kata Arief di Terminal Poris Plawad, Senin.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang 
Wahyudi Iskandar menuturkan ramcek bertujuan agar kendaraan yang digunakan masyarakat dalam keadaan layak jalan sesuai standar yang telah ditetapkan dan untuk menekan angkat kecelakaan lalu lintas.

Dishub Kota Tangerang juga akan bekerja sama dengan BNN dan Jasa Raharja untuk melakukan tes narkoba dan uji kesehatan terhadap para sopir.
Baca juga: Tim gabungan akan rutin ramcek di Bogor sampai tahun baru 2020
Baca juga: Petugas temukan angkutan mudik bermasalah di Mataram



Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019