NTT mulai bergerak dengan menyiapkan lahan 700 hektare dan diharapkan meningkat hingga 1.000-2000 hektare pada 2022.
Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat akan menyiapkan lahan seluas 700 hektare untuk pengembangan garam di provinsi berbasiskan kepulauan itu pada 2020.

"NTT mulai bergerak untuk pengembangan garam, tahun depan kami siapkan 700 hektare lahan untuk garam," katanya dalam workshop Implementasi Penegakan Kode Etik BPK di Kupang, Jumat.

Gubernur Viktor menyinggung pengembangan garam tersebut ketika menyampaikan kondisi perkembangan pembangunan di Nusa Tenggara Timur saat ini.

Dia mengatakan, pengembangan garam menjadi bagian dari fokus utama pemerintahannya karena hingga saat ini Indonesia masih mengimpor 3,7 juta metrik ton.

Baca juga: Gubernur NTT apresiasi investor berani bangun hotel di pedalaman

Untuk itu, lanjut dia, NTT mulai bergerak dengan menyiapkan lahan 700 hektare dan diharapkan meningkat hingga 1.000-2000 hektare pada 2022.

"Dengan begitu kita akan bisa menghasilkan garam sampai 500.000-600.000 ton dengan standar NaCl (Natrium klorida) 95 persen," katanya.

Dia menambahkan, "Dan itu akan menjadi pertama kali di Indonesia, orang panen garam dengan standar itu. Ada juga kita punya saudara-saudara di Madura tapi 80 persen, 90 persen, sudah saya cek."

Viktor mengaku optimistis NTT mampu menghasilkan produk garam dengan standar sesuai dengan yang saat ini diimpor sehingga bisa memberikan sumbangan besar bagi kebutuhan nasional.

Kegiatan workshop tersebut dihadiri 23 entitas pengelola keuangan daerah se-NTT di antaranya pemerintah provinsi, para bupati/wakil bupati, maupun pejabat perwakilan dari 22 kabupaten/kota serta pegawai pemeriksa dari BPK.

Hadir sebagai nara sumber utama dalam workshop tersebut di antaranya Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna, Anggota Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE), Prof. Rusmin, dan Inspektur Utama BPK RI, Ida Sundari.
Baca juga: Pemerintah berkomitmen maksimalkan penyerapan garam nasional

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019