Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan anggaran operasional Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak berubah meski DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk "disesuaikan" menjadi 50 orang.

"Anggaran tidak berubah (Rp19,8 miliar). Mereka hanya merekomendasikan jumlah orang (dari 67 jadi 50), tapi anggaran tidak berubah," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu petang.

Anies menyebutkan bahwa DPRD DKI Jakarta memiliki peran penganggaran, namun hanya berposisi untuk memberikan masukan yang nantinya dipertimbangkan.

"Tapi nanti kita lihat pertimbangannya karena di dalam pernyataan Dewan pun dinyatakan secara eksplisit karena memang Dewan pun mengakui bahwa TGUPP diperlukan untuk percepatan pembangunan dan sinkronisasi program-program," katanya.

"Jadi masukan kita perhatikan, kita hormati. Nanti pelaksanaannya kita lihat kebutuhannya," kata Anies.

Baca juga: Anies sebut jumlah anggota TGUPP diputuskan lewat Pergub

Sebelumnya, Anies Baswedan menegaskan bahwa soal jumlah anggota TGUPP diputuskan lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP.

Hal itu disampaikan Anies saat ditanya mengenai pemotongan anggaran TGUPP yang diusulkan untuk operasional 67 orang anggotanya, menjadi hanya untuk 50 orang, meski nilainya tidak disebut apakah berubah atau tidak dari Rp19,8 miliar.

"Saya gak mau berdebat soal itu (berhak-tidaknya DPRD mengubah jumlah TGUPP). Kan itu (TGUPP), keputusannya lewat pergub, Anda simpulkan sendiri dah," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/12).

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hanya menyetujui anggaran untuk 50 orang TGUPP dari yang diajukan 67 orang pada anggaran 2020 mendatang.

Pada mulanya, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran dalam dokumen KUA-PPAS 2020 dan disepakati Rp19,8 miliar untuk masuk dalam RAPBD 2020. Anggaran itu paling banyak digunakan untuk menggaji 67 anggota TGUPP.

"Dengan mengucapkan Bismillah, (anggaran) TGUPP saya putuskan (untuk) 50 orang," kata Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang diikuti ketukan palu dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12) malam.

Baca juga: Komisi E DPRD DKI panggil anggota TGUPP jadi dewas di 7 RSUD Jakarta

Akan tetapi, meski disetujui anggaran hanya untuk gaji 50 anggota TGUPP, Prasetio tidak menyebutkan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk gaji 50 anggota khusus Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.

Dengan dikabulkannya anggaran untuk 50 anggota TGUPP itu, Prasetio meminta Pemprov DKI Jakarta untuk bisa menyesuaikannya dengan cara memberhentikan anggota TGUPP yang rangkap jabatan (jadi Dewan Pengawas RSUD) dan yang tidak bekerja dengan benar.

"Tolong diganti yang 'double job'. Yang tidak aktif juga bisa dikurangi lagi, mungkin bisa jadi berkurang (dari 50 orang)," kata anggota Fraksi PDIP itu.
Baca juga: Anggota TGUPP jadi dewas di tujuh RSUD di DKI

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019