Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengusulkan penarikan pinjaman luar negeri 2009 sekitar 7,5 miliar dolar AS atau Rp71,4 triliun untuk menutupi defisit anggaran yang diusulkan 1,3 persen dari PDB atau Rp71,3 triliun. "Pemerintah memastikan tidak akan ada ikatan politis mengenai kebijakan pemerintah terkait pinjaman luar negeri. Semua akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan," kata Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Panitia Anggaran DPR di Jakarta, Senin. Dengan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri Rp62,3 triliun, maka penarikan pinjaman luar negeri secara netto adalah Rp9,2 triliun. Menkeu mengatakan, penarikan pinjaman program akan mencapai 4,8 miliar dolar AS atau Rp45,7 triliun, sedangkan penarikan pinjaman proyek sebesar 2,7 persen atau Rp25,7 triliun. Penarikan pinjaman dalam negeri 2009 diusulkan Rp62,2 triliun, dengan target penerbitan surat berharga negara sebesar Rp54,7 triliun. Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR, Harry Azhar Azis mengatakan, pemerintah harus mempertimbangkan persyaratan dan kondisi pinjaman luar negeri yang akan ditarik. "Kondisi likuiditas luar negeri kan sedang ketat. Jadi kemungkinan biaya pinjaman luar negeri juga meningkat. Harus diperhatikan bahwa persyaratan dan kondisi pinjaman luar negeri harus lebih baik dari pinjaman dalam negeri," katanya. Selain itu, jelasnya, hal itu juga dipastikan akan meningkatkan rasio utang pemerintah terhadap PDB yang saat ini berada pada level 36 persen. "Ini kan artinya melanggar ide dasar pemerintah untuk menurunkan rasio utang. Apakah bisa krisis menjadi alasan untuk melanggar ide dasar pemerintah,?" katanya. Ia memastikan, pihaknya akan sangat kritis dalam pembahasan hal itu karena ini akan menyangkut kewajiban negara ke depan. (*)

Copyright © ANTARA 2008