Jakarta, (ANTARA) - Di tengah persidangan yang sedang dihadapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta dalam kasus suap alih fungsi lahan hutan lindung di Kepulauan Riau (Kepri), Al Amin Nasution dari Fraksi PPP DPR resmi diberhentikan dari keanggotaan DPR. Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu melantik Nasirwan Thoha sebagai pengganti Al Amin. Pergantian Al Amien berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 83/P/2008 tanggal 23 September 2008. Selain melantik Nasirwan Thoha sebagai anggota DPR yang baru menggantikan Al Amin, Agung Laksono juga melantik Nina Mardiana sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Yusuf Macan Effendy atau Dede Yusuf dari Fraksi PAN.(*) Dede Yusuf telah terpilih sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar). Pada saat yang bersamaan, Agung melantik pula Eddy Wahyudin sebagai pengganti Mohammad Zaenul Majdi dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (BPD) dari unsur Partai Bulan Bintang (PBB) yang telah terpilih sebagai Gubernur NTB serta melantik Imam Suhardo mengantikan Alm Sulaiman Fadly dari Fraksi PPP.

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008